Jelang Ramadan, Pedagang Pasar Juadah Mempawah Diminta Tertib Aturan
Untuk itu, maka dilaksanakan rapat penataan pedagang pasar juadah, Kecamatan Sungai Pinyuh yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Pinyuh.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang Puasa Ramadan 1444 Hijriyah, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah berbenah dan bersiap untuk menata pasar juadah agar rapi dan indah.
Untuk itu, maka dilaksanakan rapat penataan pedagang pasar juadah, Kecamatan Sungai Pinyuh yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Pinyuh.
Rapat tersebut dihadiri Camat Sungai Pinyuh Ibrahim Mahras, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting, pihak terkait lainnya, dan para Pedagang Pasar Juadah Sungai Pinyuh sekitar 15 orang.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting menyampaikan, dalam rapat yang dilaksanakan pada Senin 6 Februari 2023, pedagang pasar juadah diberikan pilihan opsi pemindahan lokasi jualan ataupun di tempat lama.
"Dalam rapat tersebut pedagang pasar juadah diberikan pilihan antara lain opsi pertama adalah pemindahan lokasi di bagian sebelah kanan jalan jurusan Mempawah (depan warkop Walet) dengan syarat disediakan tenda dari Kecamatan untuk berjualan, opsi kedua adalah di tempat lama dengan syarat mundur dari posisi sebelumnya," terang Kapolsek AKP Rismanto Ginting ketika dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
• Dukung Program Bebas Denda Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Polres Mempawah Siap Beri Sosialisasi
Kapolsek menjelaskan, melalui opsi yang diberikan tersebut, para pedagang menolak untuk dipindahkan dan memilih tempat lama untuk berjualan.
"Terkait opsi tersebut pedagang menolak opsi pertama dan memilih opsi kedua yakni tetap berada di lokasi sebelumnya yaitu di Pasar Sungai Pinyuh, Jalan Jurusan Mempawah, Jalan Seliung Sungai Pinyuh, Jalan Jurusan Pontianak," ujar Kapolsek.
"Namun akan mematuhi aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan dari pemerintah Kecamatan Sungai Pinyuh, dan juga akan meminta ijin terlebih dahulu ke pemilik ruko sehingga tidak menggangu jualan pemilik toko dan tetap menjaga kebersihan dan kerapian pasar," terang Kapolsek AKP Rismanto Ginting menjelaskan.
• Mempawah Hilir dan Mempawah Timur Gelar Musrembang, Wujud Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023
Juli Suryadi dan Rosnilawati Didaulat Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Kabupaten Mempawah |
![]() |
---|
Dua Rumah di Peniti Dalam I Ludes Terbakar, Kapolsek Segedong: Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Mempawah Libatkan Kepala Desa |
![]() |
---|
Kejuaraan Bola Voli Antar Desa Zona 1 Resmi Dibuka, Wabup Mempawah Ajak Junjung Sportivitas |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Total Barang Bukti 6,85 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.