Cara Menjadi Bagian Dari Penerima Bansos 2023 Untuk 3 Jenis Bansos PKH Hingga BPJS Kesehatan!

Di tahun 2023 ini masyarakat sudah bisa mendapatkan 3 jenis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Cara daftar DTKS Kemensos 2023-Simak inilah panduan cara mendaftar DTKS Kemensos secara online maupun offline untuk menjadi bagian dari penerima Bansos tahun 2023 berupa PKH, BPNT hingga BPJS Kesehatan PBI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Simak cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai persyaratan menjadi bagian daripada penerima Bansos PKH atau BPJS Kesehatan PBI hingga selesai pada artikel ini. 

Di tahun 2023 ini masyarakat sudah bisa mendapatkan 3 jenis bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Adapun DTKS atau data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesehjateraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Tiga jenis bantuan tersebut diantaranya adalah Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

Selain Terdata DTKS Kemensos, Ini Kriteria Penerima Bansos Permakanan Bagi Lansia 2023!

Cara pendaftarannya pun terbilang mudah karena hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sebelum mendaftar, berikut persyaratan lebih lengkap daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diantaranya :

- Masyarakat asli Warga Negara Indonesia (WNI).

- Masyarakat termasuk golongan warga miskin atau rentan miskin.

- Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil.

- Masyarakat bukan anggota keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan Perangkat Pejabat Desa.

Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Dirangkum dari kanal YouTube @Pendamping Sosial, Cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tahun 2023:

- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

- Selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

- Hasilnya akan di tampilkan oleh berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa lainnya.

Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Cek Bansos Februari BPNT Cair Berbarengan PKH, Tahun Sebelumnya Ditransfer atau Via Kantor Pos!

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved