Kabar Artis

Teddy Pardiyana Kalah Sidang Hak Waris, Putri Delina Akui Kendala Tak Bisa Ketemu Bintang

Teddy Pardiyana dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan dalam kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Teddy Pardiyana masuk penjara 

Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru pada Kamis 18 Januari 2023.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.

Kini menjadi tahanan, tampak raut wajah Teddy Pardiyana penuh kesedihan saat harus meninggalkan sang anak, Bintang.

Rizky Febian Sebut Ternyata Selama Ini Bintang Diasuh Saudaranya, Hingga Nafkah Teddy Pardiyana

Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, kliennya itu memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari isi amar putusan Pengadilan Negeri Bandung," kata Wati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat 27 Januari 2023.

Kendati begitu, Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding atas penahanan Teddy Pardiyana.

Wati menambahkan, Teddy keberatan dengan isi pertimbangan hakim.

"Memang betul, kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih satu mingguan," ujar Wati.

"Kami akan mengajukan memori banding yang mana ada keberatan-keberatan yang akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," sambungnya.

Sule Sudah Ungkap Ketakukan Terbesarnya Ketika Nathalie Holscher Dilamar Fariz Utama

Di sisi lain, Wati mengungkapkan adanya kesedihan dalam raut wajah Teddy Pardiyana ketika meninggalkan Bintang yang masih berumur 3 tahun.

"Kalau saya melihat, ada kesedihan dari raut wajah Pak Teddy karena bagaimanapun juga dia ada tanggungan seorang anak yang masih kecil."

"Usia tiga tahun, yang ketergantungan kepada bapaknya, yang mana anak itu sudah tidak mempunyai ibu kandung ditinggalkan dari umur satu bulan," tuturnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved