Dampak Dirumahkan Dua Bulan, Ratusan Pekerja PT KKJ Demo Tuntut Kejelasan Janji Uang Tunggu
Aksi yang dilakukan ratusan pekerja merupakan dampak dari sudah hampir dua bulan para pekerja di rumahkan
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan pekerja PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) menggelar aksi di depan kantor perusahaan KKJ yang berada di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 6 Februari 2023 siang.
Pantauan TribunPontianak.co.id di lokasi, aksi yang dilakukan ratusan pekerja merupakan dampak dari sudah hampir dua bulan para pekerja dirumahkan namun tidak diberikan kejelasan mengenai yang tunggu yang dijanjikan perusahaan.
Aksi yang digelar ratusan pekerja berjalan dengan damai dan kondusif dengan pengamanan yang diberikan oleh puluhan Personel Polres Mempawah, dan jajaran TNI.
Pada aksi yang digelar ratusan pekerja KKJ tersebut, sejumlah perwakilan dari pekerja dan pihak perusahaan pun berhasil melakukan mediasi yang didampingi Disperindagnaker Kabupaten Mempawah dan pihak terkait lainnya.
• Mempawah Hilir dan Mempawah Timur Gelar Musrembang, Wujud Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat
• Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur, Ini yang Disampaikan Bupati
Salah satu pekerja yang melakukan aksi, Budi, mengatakan, aksi yang dilakukan ratusan pekerja karena pekerja merasa di PHP kan oleh pihak perusahaan terkait uang tunggu untuk pekerja.
"Kami ini kan sudah sekitar dua bulan ini di liburkan. Namun kita dijanjikan apabila pekerja diliburkan akan dibayarkan uang tunggu sebesar 50 persen. Namun sampai sekarang realisasinya tidak ada. Jadi perusahaan ini kan seakan-akan memberikan harapan palsu kepada para pekerja yang di rumahkan," tegasnya kesal di lokasi aksi.
Budi mengatakan, para pekerja yang di rumahkan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan.
"Tidak ada kejelasan hanya di rumahkan (di liburkan) saja. Alasannya cuman mesin rusak. Sampai sekarang pun tidak ada kepastian, alasan selalu saja mesin rusak. Jadi kami merasa diberikan janji palsu," tutupnya.
Klarifikasi PT KKJ

Menyikapi tuntutan ratusan pekerjannya yang menggelar demo, PT KKJ langsung melakukan mediasi bersama perwakilan pekerja didampingi pihak Disperindagnaker Mempawah bersama pihak terkait lainnya.
Proses mediasi terbilang cukup alot, sehingga membuat para pekerja sedikit emosi karena menunggu hasil yang begitu lama, sehingga para pekerja berteriak di tengah panah matahari.
Setelah hampir empat jam mediasi berjalan, akhirnya ada lima poin kesepakatan yang disepakati bersama. Diantaranya ialah uang atau upah tunggu yang akan dibayarkan pihak perusahaan sebesar 20 persen dengan sejumlah ketentuan.
HRD PT KKJ, Arif, menyampaikan, upah tunggu dari 9 September 2021 sampai Desember 2022 sebesar Rp 100 ribu perorang perbulan. Dengan ketentuan hari kerja di rumahkan selama kurang dari 16 hari.
"Kemudian upah tunggu berikutnya dibayarkan sebesar 20 persen dari upah yang memperhatikan alasan yang dirumahkan sebagaimana dimaksud pada poin satu," ujar HRD PT KKJ, Arif ketika membacakan hasil kesepakatan mediasi.
Arif menyampaikan, upah tunggu akan dibayarkan perusahaan pada 17 Februari 2023 dan paling lambat pada 28 Februari 2023 melalui rekening pekerja.
"Pihak pertama dan kedua sepakat operasional perusahaan dimulai kembali setelah mesin produksi normal kembali. Akan diberitahukan kepada pihak kedua dengan ketentuan upah tunggu tetap dibayarkan selama yang dimaksud dengan poin satu," terangnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
PT Kalimantan Kelapa Jaya
KKJ
Desa Nusapati
Kecamatan Sungai Pinyuh
Kabupaten Mempawah
Kalimantan Barat
Mempawah
TNI
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci Cegah TPPO dan TPPM di Perbatasan Kalbar |
![]() |
---|
Hermanus Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kota Singkawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.