Aturan Baru Beli MinyaKita Wajib Pakai KTP, Mak-mak di Pontianak Ngeluh Ribet

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurutnya kebijakan itu sudah mulai diterapkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ibu-ibu di Pontianak mengaku aturan beli MinyaKita ribet lantaran wajib menggunakan KTP dan dilarang beli borong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga yang membeli MinyaKita kini wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka juga tidak diperkenankan untuk memborong minyak tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurutnya kebijakan itu sudah mulai diterapkan.

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu 4 Februari 2023.

Atas kebijakan pemerintah tersebut, sejumlah ibu-ibu di Pontianak mengaku aturan tersebut ribet.

"Agak ribet sih kalau cuma beli minyak ke pasar harus pakai KTP," kata salah satu ibu-bu, Sinta Irma, Minggu 5 Februari 2023.

Beli Minyakita Pakai KTP? Begini Respon Ibu-ibu di Pontianak

Ia mengatakan untuk MinyaKita sendiri sudah ada sejak tahun lalu dan merupakan produk baru dari pemerintah dan masih sering ditemukan di pasar.

"Di Pontianak ada kok MinyaKita. Kalau soal harga itu ada yang jual Rp 14 ribu, ada juga yang jual Rp 15 ribu perliter, tergantung tokonya," jelasnya.

Sinta juga mengaku sejak adanya Minyakita, ia selalu membelinya dan selalu membeli lebih dari 1 kemasan untuk stok sebulan.

"Setiap bulan belinya selalu minyakKita sih, biasa beli 4 liter untuk stok sebulan," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sri Eka, yang mengaku ribet jika akan menggunakan KTP dalam membeli minyak tersebut.

"Ya ribet lah, kalau mau beli MinyakKita harus bawa KTP. Kadang kalau belanja kan jarang juga bawa KTP segala. Pemerintah sebaiknya buat kebijakan yang tak membingungkan," katanya.

Ia juga mengaku telah menggunakan Minyakita sejak setahun yang lalu, dimana pada saat kondisi minyak goreng sulit/langka.

"Beli merk ini sejak yang waktu itu minyak goreng susah tu, minyak ini yang ada, jadi ya pakai minyak ini lah," katanya.

Kendati demikian, ia juga akan tetap mengikuti aturan yang ada. "Kalau memang akan diterapkan begitu, ya mau gimana lagi, ikut saja," katanya.

Sementara itu seorang pedagang sembako di Putussibau, Kapuas Hulu, Saiful, menyatakan hingga saat dirinya tidak pernah menjual minyak goreng MinyaKita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved