Pemkab dan DPRD Ketapang Komitmen Perjuangkan Daerah Otonomi Baru

"Tentu kita setuju dan mendukung langkah ini, bahkan seluruh fraksi juga mendukung DOB ini," kata Febri, Minggu 5 Februari 2023.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat pembahasan pembentukan DOB oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang bersama DPRD Ketapang. 

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan memasuki kesepakatan bersama antara Bupati, dan Pimpinan DPRD.

Selanjutnya pengusulan akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.

Sedangkan tiga DOB yang direncanakan yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang terdiri dari lima Kecamatan, meliputi Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Kemudian Kabupaten Hulu Aik, meliputi Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu.

Berikutnya, Kabupaten Matan Hulu, meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak. (*)

Nobar Pagelaran Wayang Kulit Wahyu Makutharama, Kapolres Ketapang Ajak Lestarikan Seni Budaya Bangsa

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved