Desa Titian Kuala Selimbau Usulkan Pembangunan Tahun 2024

Setelah itu, pembangunan jalan gertak kayu lantai cor beton Jalan sehat Dusun Gertak Baru 1 Rt. 002, volume 130 meter 3 X meter, pembangunan jalan ger

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kepala Desa Titian Kuala
Kepala Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Sopian Hadi saat mendatangani hasil MusrenbangDes Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, pada 1 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Sopian Hadi menyatakan, kalau pihaknya telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) tahun anggaran 2024.

"Dalam MusrembangDes ada beberapa usulan pembangunan di Desa Titian Kuala tahun anggaran 2024, dan jika ada beberapa rencana pembangunan yang menjadi usulan kepada Pemkab Kapuas Hulu, serta melalui proses usulan di MusrenbangCam, hingga ke tingkat Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya, Minggu 5 Februari 2023.

Sedangkan prioritas usulan pembangunan tahun anggaran 2024 di Desa Titian Kuala, seperti lanjutan pembangunan jalan gertak kayu lantai cor beton Jl. H. Amul Yakin, Dusun Gertak Baru 1 RT.003, dengan volume 465 meter X 3 meter.

Setelah itu, pembangunan jalan gertak kayu lantai cor beton Jalan sehat Dusun Gertak Baru 1 Rt. 002, volume 130 meter 3 X meter, pembangunan jalan gertak kayu lantai cor beton Jalan Kapuas di Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 volume 452 meter x 3 meter, peningkatan dan pengaspalan Jalan Pangeran Suta volume 3 meter x 515 meter.

Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Wabup Kapuas Hulu Berpesan Gunakan Sebaik Mungkin

Kemudian, pembangunan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah baru 91 buah rumah, renovasi Masjid Silaturrahmi, pembangunan Gedung Serba Guna, pengembangan pasar Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Pendopo atau Silter, pembangunan gedung TPQ Silaturrahmi Desa Titia Kuala pembangunan pagar lapangan sapi galadundi Desa Titian Kuala, dan pembangunan stagher dan dermaga mini.

"Yang menjadi usulan kami juga berkenaan pengadaan ambulan desa atau Spid 40 Pk. Dibidang pertanian yaitu pengadaan bibit purik, bibit tanaman sayur, bibit ikan patin," ucapnya.

Sopian Hadi juga menjelaskan bahwa, pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendesak di Desa Titian Kuala, mengingat panjangnya jalan tersebut tidak memungkinkan dilaksanakan mengunakan Dana Desa sepenuhnya.

"Upaya desa dari 2018 kita sudah memulai pembangunan jalan menggunakan Dana Desa 2 tahun saat pandemi memang Dana Desa terfukus untuk penangulangan Covid 19," ujarnya.

Maka diharapkan, apa yang menjadi usulan rencana pembangunan melalui MusrembangDes tersebut agar dapat terealisasi dan terlaksana.

"Jadi besar harapan kami agar Pemkab Kapuas Hulu dapat merealisasikan apa yang menjadi usulan rencana pembangunan di desa kami," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved