Pemkab Sambas Komitmen Lindungi Hutan Mangrove dari Pembalakan
"Dalam keputusan bersama ini saya yakin pak bupati akan mendukung dari proses ini karena sesuai dengan visi misi pembangunan Sambas
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menegaskan komitmen untuk menjaga dan ekosistem hutan mangrove yang ada di pesisir Kabupaten Sambas, Rabu 1 Oktober 2025.
Pemkab Sambas melalui Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) berkomitmen melindungi hutan mangrove termasuk yang ada di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh.
Kepala Dinas DPKH Kabupaten Sambas Uray Hendi Wijaya mengungkapkan, menjaga kelestarian hutan mangrove menjadi penting sebab sebagai ekosistem vital bagi lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat.
Uray Hendi mengatakan, hasil rapat dengar pendapat muncul kesepakatan bersama agar ke depan akan dibuat sebuah rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove di Kabupaten Sambas.
"Dalam keputusan bersama ini saya yakin pak bupati akan mendukung dari proses ini karena sesuai dengan visi misi pembangunan Sambas berkah berkemajuan," ujarnya.
• Datangi DPRD Sambas, Warga Sebubus Lantang Tolak Pembabatan Mangrove
Dia menilai, mangrove memiliki banyak fungsi baik ekologis maupun sosial ekonomi. Selain menjadi habitat ikan, udang, kepiting, dan biota laut lainnya, mangrove juga berperan mencegah abrasi.
"Melindungi air tawar dari intrusi air laut, hingga menyerap karbon dalam jumlah besar untuk mengurangi dampak perubahan iklim global," katanya.
Dia menjelaskan, apabila mangrove dirusak tanpa perencanaan, maka rusaklah ekosistem itu. Fungsi sabuk pengaman terhadap abrasi pantai juga akan lenyap.
"Kita lihat sendiri, di kawasan pantai yang tidak ada mangrove, pantainya cepat tergerus,” imbuh Uray Hendi.
Dia mengajak masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga dan menanam kembali mangrove demi kelestarian ekosistem sekaligus meningkatkan potensi ekonomi.
“Ke depan, mangrove ini juga bisa menjadi destinasi wisata yang mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir,” imbuhnya.
Dia juga menyebut, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kesepakatan bersama terkait penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Kelautan Provinsi Kalimantan Barat, mengingat kewenangan pengelolaan kawasan pesisir berada di tingkat provinsi dan pusat," ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkab Sambas
Hutan Mangrove
Pembalakan
Sambas
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 1 Oktober 2025
Pontianak Premier League Season 1 Resmi Bergulir di Sky Mini Soccer |
![]() |
---|
Kepala Kemenag Mempawah Tekankan Kesiapan Matang Calon Pengantin |
![]() |
---|
Oca Fahira Pulang untuk Selamanya, Tangis Pilu Iringi Jenazah Oca Ketika Diturunkan ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jembatan Sungai Duri 3 Bengkayang Rusak, BPJN Kalbar Siapkan Jembatan Darurat Bailey |
![]() |
---|
Kapolres Sintang Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.