Wabup Sanggau Hadiri Kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah di Desa Lumut
Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Wabup menyerukan masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot menghadiri acara pemasangan patok batas bidang tanah 1 juta batas bidang tanah untuk Indonesia secara serentak. Di Kabupaten Sanggau dilaksanakan di Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 3 Februari 2023.
Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Wabup menyerukan masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.
Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Sanggau, Jati Nugroho melaporkan bahwa GEMAPATAS yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN ini dilangsungkan secara serentak diseluruh Indonesia. Kegiatan GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Tanda Batas) 1 juta bidang tanah ini menjadi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 22.000 bidang dan 7.070 hektar pengukuran peta bidang tanah.
Adapun Desa-desa yang menjadi target pada tahun anggaran ini adalah Kecamatan Toba terdiri dari Desa Sansat, Desa Kampung Baru, dan Desa Lumut. Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari pemerintah daerah Kabupaten Sanggau.
"Untuk itu harapan kami masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan patok-patok batas tanah yang telah dipasang secara mandiri oleh warga masyarakat, ini juga nantinya akan memudahkan ATR/BPN dalam melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah," katanya.
• Ruas Jalan Bodok-Meliau Segera Dikerjakan, Bupati Sanggau Ucap Terima Kasih Ke Pemprov Kalbar
• Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2023, PT Antam Kalbar Gelar Donor Darah di Sanggau
Wabup Yohanes Ontot menyampaikan bahwa pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, dengan demikian setiap warga yang memiliki tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya.
"Selain itu secara langsung juga berdialog dan bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing,"ujarnya.
Menurut Wabup, program yang dinamakan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas atau disingkat GEMAPATAS ini dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.
Apabila patok batas sudah terpasang, maka tidak akan ada lagi cekcok atau konflik antar pemilik tanah, sehingga BPN di daerah masing-masing dengan mudah melakukan pengukuran, pemetaan, dan pensertifikatan tanah.
“Dengan pemasangan patok batas ini bisa menekan atau meminimalisir sengketa antar pemilik serta memudahkan petugas BPN melakukan pensertifikatan,”ujarnya.
Semakin tinggi partisipasi masyarakat termasuk dalam memasang patok batas tanah, maka semakin tinggi juga keberhasilan program PTSL.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Lawan Baru Timnas Indonesia di Laga Uji Coba Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
3 Cara Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi, Irak Jadi Ujian |
![]() |
---|
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.