Info Stimulus

Bansos BPNT Dirapel Jadi Rp 400 Ribu Februari? Simak Ulasannya Berikut Secara Online!

Namun apabila bulan Februari pencairan BPNT dirapel dua bulan maka KPM akan mendapatkan saldo sebesar Rp 400 ribu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kartu KKS Sebagai ATM Penerima Saldo BPNT- Simak artikel informasi mengenai pencairan Bansos BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp 400 ribu dirapel untuk dua bulan pencairan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kementerian Sosial (Kemensos) sampai akhir Januari lalu masih belum memberikan informasi tentang pencairan Bansos BPNT 2023.

Namun apabila bulan Februari pencairan BPNT dirapel dua bulan maka KPM akan mendapatkan saldo sebesar Rp 400 ribu.

Lantas, Benarkah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair pada Februari 2023 sebesar Rp 400.000?

Lihat keterangannya di artikel ini serta informasi mengenai cara cek bansos secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Kalender 2023 Bansos Jadwal Pencairan BPNT, Apakah Bansos Sembako Dirapel Seperti Tahun 2022?

Walaupun biasanya BPNT Kartu Sembako ini rutin dibagikan kepada keluarga miskin setiap bulan yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap penerima manfaat BPNT Kartu Sembako mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 200.000.

Namun, jika dilihat dari kondisi saat ini, sangat mungkin Kementerian Sosial akan merafel Bansos BPNT selama beberapa bulan, seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Jika hal ini terjadi dan bantuan Kartu Sembako disalurkan pada Februari 2023, maka setiap penerima pada akhirnya akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 400.000.

Dana Bansos BSA Dicairkan Sebagai Pengganti BSU, Apakah Dalam Bentuk Uang Tunai Atau Sembako?

Bantuan BPNT sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok berupa beras, telur, daging dan kebutuhan lainnya.

Sebelumnya, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu Bansos BPNT 2023 secara online untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS atau tidak.

Berikut ini adalah cara cek Bansos secara online:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat handphone dengan browser.

2. Mengisi data identitas diri (KTP) untuk referensi data.

3. Masukkan alamat tempat tinggal yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

4. Silahkan isi nama lengkap sesuai dengan KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved