Perjuangankan Singkawang Wujudkan Universal Health Coverage

Pihaknya akan terus berkonsolidasi dengan para stakeholder secara regular perbulannya sebagai perwujudan langkah konkrit percepatan Kota Singkawang...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
BPJS Kesehatan Kota Singkawang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindundan Anak (PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Percepatan Kota Singkawang Menuju Status Universal Health Coverage (UHC) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANGBPJS Kesehatan Kota Singkawang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindundan Anak (PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Percepatan Kota Singkawang Menuju Status Universal Health Coverage (UHC) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (1/2/2023).

Kegiatan rapat ini dihadiri juga oleh Pj. Wali Kota Singkawang, unsur Forkopimda Kota Singkawang atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Plh. Sekertaris Daerah Kota Singkawang, pimpinan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Singkawang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan Program JKN sesuai Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022.

Sementara, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro memberi arahan agar verifikasi dan validasi data terkumpul secara obyektif dan akurat guna memberi manfaat layanan perlindungan kesehatan yang tepat sasaran melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Pihaknya akan terus berkonsolidasi dengan para stakeholder secara regular perbulannya sebagai perwujudan langkah konkrit percepatan Kota Singkawang menuju UHC.

“Tantangannya adalah bagaimana upaya kita lakukan verifikasi dan validasi data penduduk miskin dan tidak miskin secara objektif yang didukung digital management, maka kita bisa memastikan layanan perlindungan kesehatan itu tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan,” ucap Sumastro.

Devi Memanfaatkan Program REHAB dengan Maksimal

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Novi Ariani menjabarkan sampai dengan tanggal 1 Januari 2023, jumlah kepesertaan Program JKN di Kota Singkawang sebesar 196.863 jiwa atau sebesar 82,07 persen dari jumlah penduduk Kota Singkawang sebanyak 239.875 jiwa.

Jumlah penduduk yang telah terdaftar tersebut termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan, dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kota Singkawang ke dalam Program JKN.

“Oleh karena itu kita harapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kota Singkawang dalam menyukseskan Program JKN ini. Diharapkan seluruh stakeholder terkait saling bersinergi dan bahu-membahu mendukung program ini, karena UHC akan terwujud dengan dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah untuk mengcover jaminan kesehatan seluruh masyarakatnya ke dalam Program JKN ini,” ujar Novi.

Di penghujung acara, Pj. Wali Kota Singkawang beserta para stakeholder membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama percepatan Kota Singkawang Menuju Status UHC.

Tercantum di dalamnya, pihak terkait berkomitmen berperan dan bertanggungjawab secara terpadu, komprehensif dan berkelanjutan, komitmen monitoring dan evaluasi upaya-upaya percepatan menuju status UHC.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved