Alasan Pemerintah Pangkas Bandara Nasional RI jadi 15 dan Landasan Kebijakannya
Pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia juga bertujuan mengurangi WNI yang berlibur ke luar negeri.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi bandara nasional. Alasan Pemerintah Pangkas Bandara Nasional RI jadi 15 dan Landasan Kebijakan.
"Kesalahan garuda dulu lebih memikirkan internasional, gaya-gayaan, sewa pesawat mahal, recovery-nya 120 persen masih ada yang duduk di pesawat baru bisa break event," kata Erick.
"Ini tak boleh terjadi lagi." tuturnya
"Artinya kita fokus ke domestik Citilink, Pelita, Garuda tetapi yang internasional ada," umbuhnya.
Dia menambahkan, untuk bandara yang ada di daerah dan tidak termasuk dalam 15 bandara internasional yang dimaksud pemerintah tetap boleh beroperasi.
"Tapi hanya untuk umrah dan haji," kata Erick.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
KALENDER Hari Libur Tahun 2026 Lengkap 17 Hari-hari Libur dan 8 Tanggal Cuti Bersama Tahun 2026 |
![]() |
---|
Program JKN Bantu Juherlina Tangani Gangguan Saraf Tangan |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penolong Keluarga Marlina Obati Penyakit Kelenjar Getah Bening |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, SPI Kalbar Sampaikan Tuntutan Skala Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.