Alasan Pemerintah Pangkas Bandara Nasional RI jadi 15 dan Landasan Kebijakannya

Pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia juga bertujuan mengurangi WNI yang berlibur ke luar negeri.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi bandara nasional. Alasan Pemerintah Pangkas Bandara Nasional RI jadi 15 dan Landasan Kebijakan. 

"Kesalahan garuda dulu lebih memikirkan internasional, gaya-gayaan, sewa pesawat mahal, recovery-nya 120 persen masih ada yang duduk di pesawat baru bisa break event," kata Erick.

"Ini tak boleh terjadi lagi." tuturnya

"Artinya kita fokus ke domestik Citilink, Pelita, Garuda tetapi yang internasional ada," umbuhnya.

Dia menambahkan, untuk bandara yang ada di daerah dan tidak termasuk dalam 15 bandara internasional yang dimaksud pemerintah tetap boleh beroperasi.

"Tapi hanya untuk umrah dan haji," kata Erick.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved