Kadishub Pontianak Sebut Kendaraan yang Over Load Akan Ditilang
"Kalau kelebihan kapasitas bisa merusak jalan, membahayakan pengguna kendaraan lainnya. Demikian juga dengan over demensi. Sehingga kita lakukan razia
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menegaskan, bagi kendaraan besar seperti truk dan lainnya yang melanggar aturan, maka akan ditindak bahkan hingga ditilang.
"Terkait dengan kendaraan yang odol, maka kita lakukan razia dan jika truk-truk melanggar aturan odol atau over load atau over dimensi maka akan di tilang," jelasnya, Rabu 1 Januari 2023.
Dia menjelaskan alasan penegasan tersebut.
• Pria Bersimbah Darah di Jalan Suwignyo Pontianak, Polisi Berhasil Identifikasi Para Pelaku
"Kalau kelebihan kapasitas bisa merusak jalan, membahayakan pengguna kendaraan lainnya. Demikian juga dengan over demensi. Sehingga kita lakukan razia dsn tilang jika melanggar aturan, baik over load ataupun over dimensi," terangnya.
Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa kendaraan harus sesuai dengan surat-surat kendaraan.
Saat ini lanjut Utin, bahwa pihaknya bersinergi dengan pihak kepolisian untuk lebih menggencarkan lagi razia, baik untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
"Maka kita berharap masyarakat bisa patuh aturan," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kepala
Dinas
perhubungan
Utin Srilena Candramidi
Over Loading
kendaraan
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Februari
Rabu
2023
| Kronologi Kebakaran di Dansen Pontianak, Pemilik Usaha Lima Waktu Tahu Kebakaran di IG |
|
|---|
| Jurnalis Tribun Pontianak Raih Penghargaan Ajang Pegadaian Media Awards 2025 |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Kalbar Sepertiga Akhir November 2025 |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Resmikan Gedung Pasifikus Bos, Sekaligus Hadiri Ulang Tahun ke-76 Mgr Agustinus Agus |
|
|---|
| Polres Sekadau Sosialisasi Anti Bullying dan Tertib Lalu Lintas ke Siswa SMAN 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Utin-Srilena-Candramidi-243sewdx.jpg)