Contoh Penulisan Surat Kuasa Pengambilan BPKB di Samsat dan Leasing

BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan.

Tayang:
NET/Google
Kolase STNK dan BPKB - Aturan Baru! Kini Data Kendaraan Langsung Bagi Para Penunggak Pajak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan.

Surat ini sangat penting dimiliki oleh setiap orang atas kepemilikan kendaraan bermotornya. Jangan sampai surat tersebut rusak apalagi hilang.

Jika surat keterangan ini hilang, maka Anda wajib untuk segera mengurusnya.

Hal ini dikhawatirkan terjadi pemeriksaan sewaktu-waktu sehingga Anda tidak terkena denda akibat telat mengurusnya.

Oleh sebab itu, Anda wajib mengambil surat administratif tersebut di Samsat secara langsung ketika memiliki waktu kosong.

Contoh Undangan Reuni Para Alumni Sekolah, Kampus dan Organisasi di Berbagai Acara

Tetapi, Anda juga bisa diwakilkan oleh orang lain untuk mengambil BPKB dengan menyertakan Surat Kuasa Pengambilan BPKB yang bisa Anda buat sendiri.

Melansir dari laman kompas.com, berikut ini adalah 5 contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang sudah lengkap dengan format penulisan.

1. Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

NIK:

Alamat:

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa

Memberikan kuasa penuh kepada:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved