Pemkab Ketapang Terima Penghargaan dari BPJS Tenaga Kerja dan Sertifikat Kemendikbudristek

Penghargaan dan sertifikat tersebut diserahkan langsung Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H.M.Hum pada upacara HUT ke-66 Pemprov Kalbar, di Halaman Kan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menyerahkan sertifikat dari Kemendikbudristek RI ke Pemkab Ketapang yang diwakili oleh Assisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edy Radiansyah, SH.,M.H. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendapatkan penghargaan atas program jaminan sosial ketenagakerjaan perlindungan kepada pekerja sosial keagamaan dan pelaksanaan program 1 Desa 100 Pekerja Rentan.

Selain itu, Pemkab Ketapang melalui Assisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edy Radiansyah, SH.,M.H, juga mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI terkait penetapan syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

121 Desa di Ketapang Akan Gelar Pilkades Serentak, Farhan Minta Dipersiapkan Sebaik Mungkin

Penghargaan dan sertifikat tersebut diserahkan langsung Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H.M.Hum pada upacara HUT ke-66 Pemprov Kalbar, di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu 28 Januari 2023.

Dalam kesempatannya, Sutarmidji menyampaikan, bahwa penghargaan untuk Pemkab Ketapang ini merupakan apresiasi dari Pemprov Kalbar atas kinerjanya yang dinilai baik.

"Dengan ditetapkannya syair gulung Ketapang dan Kanjan Serayong Dayak Pesaguan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, maka diharapkan warisan budaya tak benda asli Kabupaten Ketapang ini akan lebih dikenal oleh masyarakat luas," kata Sutarmidji. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved