Aturan Baru Isi BBM di SPBU, Sepeda Motor Isi Pertalite Kini Wajib Daftar MyPertamina?

Pemerintah melalui PT Pertamina mulai memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Petugas SPBU melayani pengendara sepeda motor isi BBM. Aturan Baru Isi BBM di SPBU, Sepeda Motor Isi Pertalite Kini Wajib Daftar MyPertamina? . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan terbaru MyPertamina, apakah sepeda motor kini wajib isi Pertalite menggunakan QR Code MyPertamina seperti kendaraan roda empat?

Pemerintah melalui PT Pertamina akan memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal itu agar penyaluran BBM subsidi diharapkan bisa tepat sasaran dan tidak membebani APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, saat ini alokasi untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Nilai itu sudah membengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.

Berdasarkan data terakhir, terdapat lebih dari satu juta kendaraan yang telah terdaftar di MyPertamina.

Resmi Aturan Baru Beli BBM Subsidi Mulai Februari 2023 Kini Wajib QR Code Pakai MyPertamina

Dari satu juta pendaftar MyPertamina itu hampir 70 persen didominasi oleh pengguna BBM jenis Pertalite pada Agustus 2022 lalu.

Sedangkan 30 persen sisanya pengguna solar subsidi.

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar, komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi mau pun kendaraan umum,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Kamis 1 September 2022, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski sudah banyak pengguna yang mendaftar, masih ada beberapa pertanyaan yang kerap diajukan oleh masyarakat terkait aplikasi MyPertamina ini.

Salah satunya, apakah pengendara motor sudah wajib menggunakan MyPertamina?

Pengendara motor belum wajib daftar MyPertamina

Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina baru dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat alias mobil.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menjelaskan bahwa pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite.

“Motor kan enggak, hanya roda empat,” ujar Eko, Senin 22 Agustus 2022.

Berubah Harga BBM Mulai 1 Ferbruari 2023 - Update Harga Minyak Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved