Polres Sanggau Kembali Tertibkan Kendaraan Roda Dua yang Gunakan Knalpot Brong

Kegiatan ini juga dalam rangka KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) operasi liong Kapuas tahu 2023. Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus C

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sanggau
Knalpot brong yang diamankan Pleton Siaga Polres Sanggau yang terdiri dari seluruh anggota Satker di Polres Sanggau dan gabungan dengan Polsek Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu 28 Januari 2023 dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 03.00 Wib dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pleton Siaga Polres Sanggau yang terdiri dari seluruh anggota Satker di Polres Sanggau dan gabungan dengan Polsek Kapuas kembali melakukan penertiban knalpot brong di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu 28 Januari 2023 dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. 

Kegiatan ini juga dalam rangka KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) operasi liong Kapuas tahu 2023. Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan bahwa selama kegiatan penertiban, sebanyak 38 kendaraan yang diamankan. 

"Rinciannya, 35 kendaraan yang mempergunakan knalpot brong (tidak sesuai SNI) dan 3 teguran kepada masyarakat yang kendaraannya tidak lengkap untuk layak jalan (spion, plat, lampu dan penggunaan Helm)," katanya, Minggu 29 Januari 2023.

Kapolres menegaskan, terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, langsung dilepas di Mako Polres dan digantikan dengan knalpot sesuai standar.

"Kemudian dilakukan peneguran kepada para pengguna knalpot brong dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi, memanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Polres Sanggau Gelar Jumat Curhat di Keraton Paku Negara Tayan Hilir, Berikut Pembahasannya

Kapolres menambahkan, dilaksanakan kegiatan ini juga, berdasarkan hasil beberapa kali pelaksanaan Jumat Curhat bersama masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau, banyaknya keluhan warga masyarakat terkait dengan knalpot tidak sesuai SNI yang digunakan remaja.

"Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum," pungkasnya. 

Polda Kalbar dan Bea Cukai Ringkus Pengedar Narkoba di Sanggau, Amankan 2,067 Kilogram Sabu

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved