Panduan Pelaporan Harta Kekayaan Online siharka.menpan.go.id dan Apa Saja Dilaporkan Dalam LHKASN
Anda dapat langsung mengklik link SiHarka untuk melakukan proses pendaftaran atau pelaporan harta kekayaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Piutang Barang atau uang yang akan diterima dimasa yang akan datang berdasarkan kesepakatan.
6. Hutang
Hutang Barang atau uang yang harus dibayar dimasa yang akan datang berdasarkan kesepakatan
Penghasilan:
Berisi tentang penghasilan yang diperoleh oleh pegawai. Didalam Penghasilan ini ada beberapa sub menu yang perlu di isi yaitu :
a. Penghasilan dari Jabatan
Klik input baru untuk anda melakukan input penghasilan dari jabatan yaitu Penghasilan yang diperoleh dari gaji dan tunjangan selama setahun. (Tahun terakhir)
b. Penghasilan dari Profesi / Keahlian
Klik input baru untuk anda melakukan input penghasilan dari profesi / keahlian yaitu Penghasilan lain yang diperoleh dari jabatan seperti Honor Narasumber, Honor lain-lain selama setahun.
c. Penghasilan dari Usaha Lainnya
Klik input baru untuk anda melakukan input penghasilan dari usaha lainnya yaitu Penghasilan lain yang berasal dari kegiatan diluar jabatan seperti pendapatan sewa selama setahun. Setelah diisi semua klik tombol simpan. Tapi jika tidak ada silahkan anda lewati, akan muncul data secara otomatis jika anda mengisi data Harta Bergerak - Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan dan Usaha Lainnya.
d. Penghasilan dari Hibah / Lainnya
Klik input baru untuk anda melakukan input penghasilan dari hibah/lainnya yaitu Penghasilan yang berasal dari pihak lain seperti warisan, pemberian, dsb. Setelah diisi semua klik tombol simpan.
Pengeluaran:
Berisi tentang pengeluaran rutin dan pengeluaran lainnya.
- Pengeluaran rutin diisi dengan perkiraan pengeluaran rumah tangga dan rutin lainnya seperti, biaya listrik, air, transportasi dan biaya hidup lainnya.
- Pengeluaran lainnya Diisi dengan perkiraan pengeluaran selain pengeluaran rutin
seperti, rekreasi, asuransi, biaya pengobatan, dsb.
Link Panduan Mengisi SiHarka 2023:
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Siharka.menpan.go.id
Harta Kekayaan
pelaporan
panduan
LHKASN
Apa yang dimaksud dengan Lhkasn?
Kapan terakhir Lhkasn 2022?
Bagaimana cara mengisi Lhkasn?
Siapa saja yang wajib lapor Lhkasn?
Cara Melapor LHKASN
DAFTAR Harta Kekayaan Wabup Koltim Yosep Sahaka yang Resmi Jabat Plt Bupati, Punya Tanah di Kendari |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin yang Dilaporkan soal Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Viral DJ Patricia Dilamar Putra Tommy Soeharto Darma Mangkuluhur Lengkap Profil hingga Jejak Karir |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Joao Angelo yang Mundur dari Jabatan Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Wabup Pati Risma Ardhi Chandra yang Akan Gantikan Sudewo Jika Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.