Info Stimulus

Cek Link  Kemensos Apakah Ada Bansos BPNT yang Cair Januari 2023, Simak Caranya Disini!

Caranya, dengan login cekbansos.kemensos.go.id dengan data KTP, cek penerima BPNT 2023 online sudah bisa dilakukan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi sembako-Simak artikel sekaligus link yang tersedia untuk mengetahui apakah ada BNPT yang dicairkan pada bulan Januari 2023 secara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Cek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako atau BPNT secara online agar dapat mengetahui apakah Januari 2023 ada pencairan. 

Caranya, dengan login cekbansos.kemensos.go.id dengan data KTP, cek penerima BPNT 2023 online sudah bisa dilakukan.

Dikutip dari Kemensos RI, Bansos BPNT atau kartu sembako sendiri pada tahun 2023 ini kembali dicanangkan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima PKH  namun terdata di DTKS.

Dengan penggunaan Anggaran Rp44,5 triliun akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM dalam bentuk saldo sembako akan dicairkan kepada penerima BPNT 2023.

Kalender 2023 Bansos Kartu Sembako dan PKH, Cek Jadwal Pencairan Di E-Warong!

Untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima, cek penerima BPNT 2023 online bisa segera dilakukan.

Cara cek penerima BPNT 2023 online dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak selengkapnya berikut ini.

Cara cek penerima BPNT 2023

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id;

2. Input data KTP berupa nama provinsi;

3. Input data KTP berupa nama kabupaten/kota

4. Input data KTP berupa nama kecamatan;

5. Input data KTP berupa nama desa;

6. Input data KTP berupa nama lengkap:

7. Masukan captcha lalu klik CARI DATA

Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Nama yang muncul disertai rincian bansos BPNT 2023 dipastikan bakal mendapat manfaat bernilai hingga Rp2,4 juta per tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved