Bagaimana Solusi Lupa Password dan Syarat Reset Password SiHarka Pelaporan Harta Kekayaan Online

Perlu diketahui bahwa pegawai yang wajib mengisi dan menyampaikan LHKASN secara bertahap pada situs yang telah disiapkan Menpan-RB.

Editor: Syahroni
https://siharka.menpan.go.id/
Solusi lupa password siharka online. Bagiamana cara mengisi LHKSN? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap pegawai yang telah mendukuki eselon III dan eselon IV wajib melakukan pelaporan harta kekayaan secara online pada 

Perlu diketahui bahwa pegawai yang wajib mengisi dan menyampaikan LHKASN secara bertahap pada situs yang telah disiapkan Menpan-RB.

Pelaporan harta kekayaan para pegawai tersebut dimaksudkan untuk mencegah adanya perilaku korupsi dari para aparatur negara.

Adanya pelaporan secara berkala tentu membuat pengawasan akan lebih intens terhadap peningkatan harta kekayaan yang dimiliki setiap pejabat atau pegawai negara.

Diharapakn pelaporan secara berkala dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dari pejabat pemerintah dengan melakukan audit keuangan.

Pelaporan dilakukan secara online padqa website yang telah disiapkan Menpan-RB yaitu https://siharka.menpan.go.id/index.php/login

Baca juga: Cara Login siharka.menpan.go.id Isi Laporan Jumlah Harta Kekayaan Pegawai Eselon III dan Eselon IV

SiHarka adalah singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dimana merupakan sistem website yang wajib diisi ASN untuk laporan wajib.

Bagaimana kalah lupa password SiHarka :

Cara reset password SiHarka dilakukan secara otomatis lewat sistem sehingga dan tidak perlu memasukkan password baru.

Ketika permintaan lupa password dikirimkan Anda akan mendapatkan email balasan berisi password baru didalamnya.

A. Langkah pertama dari browser kalian silahkan buka alamat siharka.menpan.go.id kemudian muncul menu login seperti dibawah ini. Langsung saja klik tombol Lupa Password berwarna merah.

B. Lanjutkan dengan memasukkan nomor induk pegawai atau username pada kolom pertama. Kemudian masukkan email terdaftar di sistem SiHarka pada kolom berikutnya.

C. Pastikan datanya sudah benar kemudian tekan Submit.

D. Kamu akan diminta mengisi kode captcha pada kolom yang sudah disediakan. Ulangi dengan klik Submit kembali.

E. Akan muncul notifikasi bahwa password sudah dikirimkan ke email, tekan saja OK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved