Dinkes Sambas Imbau Puskesmas Awasi Penjualan Ciki Ngebul

Kepala Dinkes Kabupaten Sambas Dr. Ganjar Eko Prabowo, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Sambas untuk tetap waspada dan tidak membeli jajanan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa
Ketua IDI Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo saat memberikan arahan soal penyetopan penjualan obat sirup di apotek beberapa waktu lalu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mengintruksikan kepala puskesmas di Sambas melakukan pengawasan terhadap penjualan ciki ngebul, Jumat 27 Januari 2023.

Kepala Dinkes Kabupaten Sambas Dr. Ganjar Eko Prabowo, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Sambas untuk tetap waspada dan tidak membeli jajanan ciki ngebul demi keselamatan anak-anak.

"Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI nomor SR.01.07/111.5/67/2023, tanggal 3 Januari 2023 tentang pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penanganan nitrogen cair pada makanan," kata dr Ganjar Eko Prabowo, Jumat 27 Januari 2023.

Ganjar Eko Prabowo, menjelaskan pihaknya mengambil langkah menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Sambas untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan makanan ciki ngebul yang menggunakan nitrogen cair di wilayah binaan puskesmas di Sambas.

"Melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pemantauan penjualan makanan ciki ngebul di sekolah. Memberikan edukasi atau penyuluhan kepada masyarakat untuk menghindari jajanan ciki ngebul yang dapat merugikan kesehatan," tegasnya.

Latih Skill Intrepreneur Siswa, SMPN 2 Sambas Gelar Pasar Sekolah Ekonomi Kreatif

Hampir 3 Hari Banjir Rendam 2 Dusun Desa Pipitteja Sambas, Tinggi Banjir Setinggi Betis Orang Dewasa

Lebih jauh, Ganjar Eko Prabowo, menyebutkan, informasi dan laporan  Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas terkait kasus keracunan ciki ngebul akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

"Alhamdulillah, data yang kami terima dari laporan seluruh puskesmas di Kabupaten Sambas sampai saat ini masih belum ada ditemukan anak dengan kasus keracunan jajanan ciki ngebul," jelasnya. 

Namun demikian, kata dia Dinkes Kabupaten Sambas tetap menghimbau seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak membeli jajanan ciki ngebul demi untuk keselamatan anak-anak.

"Anak yang mengalami keracunan ciki ngebul dilaporkan mengalami gejala ringan seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut," imbuhnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved