Cara Mengatasi Gagal Validasi NIK KTP Jadi NPWP Untuk Pembayaran SPT Tahunan

Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan. Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi NIK Jadi KTP 2023-Simak cara mengatasi gagal validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan pada artikel yang kami sajikan berikut.   

- Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru tahun 2023

Batas Akhir Aktivasi NIK Jadi NPWP 31 Maret 2023! Begini Cara Aktivasi NIK Online!

Solusi jika gagal validasi NIK jadi NPWP

* Masuk ke laman www.pajak.go.id

* Klik login atau akses langsung ke https://djponline.pajak.go.id/account/login

* Masukkan 15 digit NPWP

* Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki

* Masukkan kode keamanan yang sesuai Klik ikon baris tiga

* Masuk menu profil dan pilih Data Profil

* Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

* Cek validitas data dengan klik tombol Validasi

* Klik ubah profil

* Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK

Apabila data NIK sudah berhasil diinput dan sudah tervalidasi, maka pengguna juga dapat memasukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya. Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved