Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Putaran Petama, Cek Tugas dan Wewenang PPS Pasal Demi Pasal Dalam Pemilu!
Tugas dan wewenang PPS serta tahapan Pemilu 2024 menjadi trending mengingat tahun 2023 ini adalah tahun dimulainya tahun politik.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitiap Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pasal 27
Dalam penyelenggaraan Pemilu, PPS berwenang:
a. membentuk KPPS;
b. mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih:
c. melakukan bimbingan teknis kepada Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih;
d. melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih;
e. menetapkan Petugas Ketertiban TPS;
f. Tugas lainnya menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
g. Dan melaksanakan wewenang yang lain diberikan oleh KPU,KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
h. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Tahapan Pemilu 2024, Jadwal Pengumuman Peserta Tes PPS Pemilu 2024
Pasal 28
Dalam penyelenggaraan Pemilu, PPS berkewajiban:
a. Membantu KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, DPS, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan DPT;
b. Meyampaikan daftar Pemilih kepada PPK;
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.