Public Service
Agar Tidak Dihapus, Berikut Syarat Perpanjangan STNK
Jika lima tahun mati STNK tidak diperpanjang, ditambah dua tahun lagi tidak membayar pajak, maka data STNK dapat dihapuskan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan sampai telat melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena dendanya yang akan membuat bengkak pembayaran.
Aturan untuk kendaraan yang tidak membayar pajak juga kemudian akan dipeketat.
Berdasarkan Kompas.com , menyebutkan data kendaraan dapat dihapus dalam jangka waktu tujuh tahun.
Jika lima tahun mati STNK tidak diperpanjang, ditambah dua tahun lagi tidak membayar pajak, maka data STNK dapat dihapuskan.
Meski begitu, pengendara akan mendapatkan peringatan beberapa bulan setelah jatuh masa tempo tersebut.
Dalam aturan terbaru, perpanjang STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan nantinya wajib menunjukkan keanggotan BPJS Kesehatan.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
• Cara Daftar Nomor Antrean Bayar Pajak Online, Lebih Cepat dan Minim Antrean!
Namun, penggunaan BPJS untuk syarat perpanjang STNK perlu waktu untuk disosialisasikan kepada anggota dan masyarakat.
Berikut syarat dan cara perpanjang STNK 2022, melansir Kompas.com;
Syarat Perpanjang STNK
Berikut beberapa dokumen syarat perpanjang STNK 2022 yang perlu disiapkan:
1. STNK asli dan fotokopi.
2. BPKB asli dan fotokopi.
3. KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan.
4. Surat kuasa apabila diwakilkan.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.