Warga Putussibau Kapuas Hulu Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bak Mandi, Polisi Ungkap Kronologi

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyatakan, korban bernama Hermansyah berusia 41 tahun, yang merupakan warga Jalan M Dahar, Putussibau Kota

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu
Polisi melakukan olah TKP di lokasi korban meninggal dunia di dalam bak kamar mandi rumah temannya, di Jalan Jembatan Pelita Putussibau Kota, Sabtu 22 Januari 2023 pukul 18.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang warga ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi di rumah temannya Jalan Jembatan Pelita Putussibau Kota, Sabtu 21 Januari 2023 pukul 18.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyatakan, korban bernama Hermansyah (41), yang merupakan warga Jalan M Dahar, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Korban ditemukan kondisi telungkup dalam bak kamar mandi rumah temannya yaitu Fransiskus, dan sudah meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Minggu 23 Januari 2023 pagi.

185 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Imlek dan Cap Go Meh 2023 di Kapuas Hulu

Kronologi 

Sedangkan kronologi kejadiannya, pada Sabtu 21 Januari 2023 pukul 18.30 WIB, anaknya pemilik rumah yaitu Nadia, berniat akan pergi keluar rumah dan sebelum pergi, menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil. 

Pada saat berada didepan pintu kamar mandi yang kondisi dalam keadaan gelap, dan langsung menekan saklar untuk menghidupkan lampu, lalu masuk ke kamar mandi, disitulah melihat kondisi korban sudah telungkup di dalam bak kamar mandi tersebut.

Setelah melihat kondisi korban tersebut, Nadia langsung berteriak meminta tolong kepada keluarga yang sedang berada didalam rumah. 

Polres Kapuas Hulu Laksanakan Rapat Koordinas Lintas Sektoral Jelang Perayaan Imlek

Kemudian korban langsung dipindahkan dari kamar mandi oleh pihak keluarga, dan dibawa keruang tengah lalu diperiksa, ternyata  sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia.

"Kami telah melakukan olah TKP, dan sudah meminta ijin untuk melakukan Visum Et Repertum terhadap korban, namun pihak keluarga korban menolak, dikarenakan sudah merelakan atas meninggalnya korban dengan tidak menuntut apapun," ucapnya.

Sedangkan menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan memiliki riwayat atau menderita penyakit Epilepsi.

"Hari ini korban sudah dilakukan proses pemakaman," ungkapnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved