Calon Jemaah Haji 2020 yang Batal Berangkat Dikenakan Biaya Sesuai Tahun Keberangkatan

Sebelumnya, sebanyak 48 persen dari total jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2020 telah diberangkatkan pada tahun 2022 kemarin.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok. Imigrasi
Petugas Imigrasi Singkawang layani permohonan peneribat paspor oleh calon Jemaah Haji di Kantor Kemenag Singkawang. Selasa 17 Januari 2023 sore. /Dok. Imigrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Ma'shum Ahmadi mengatakan sisa jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2020 akan kembali diberangkatkan pada tahun 2023 ini.

Sebelumnya, sebanyak 48 persen dari total jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2020 telah diberangkatkan pada tahun 2022 kemarin.

"Jemaah dengan nomor porsi tahun 2020 yang berkewajiban melunasi sudah berangkat tahun 2022 sebesar 48 persen," ucapnya. Minggu, 22 Januari 2023.

"Adapun sisanya yang belum berangkat belum melunasi, tahun 2023 pelunasannya menunggu surat edaran dari Menag," sambungnya.

Lebih lanjut, Ma'shum mengatakan para jemaah yang batal berangkat pada tahun 2020 tersebut dan akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini, akan tetap dikenakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai tahun keberangkatan, yakni tahun 2023.

Agenda DPRD Kota Pontianak Besok Senin 23 Januari 2023

"Mereka tetap dikenakan biaya bipih pada saat tahun pelunasan, yakni biaya tahun 2023, namun kita belum tau berapa pastinya biaya tahun 2023," ujarnya.

Sebelumnya Kemenag RI telah mengusulkan BPIH tahun 2023 adalah sebesar Rp 69 juta per jemaah. Naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Ma'shum menjelaskan, proses pengajuan BPIH 2023 saat ini masih dalam pengkajian di Komisi VIII DPR RI, sehingga belum ada ketetapan resmi terkait biaya keberangkatan haji tahun 2023.

"Masih proses pengkajian di Komisi VIII, semoga segera ada keputusan," tutupnya. (*)

Malam Imlek Okupansi Harris Hotel Pontianak Full Booking, Periode Cap Go Meh Sudah Terisi 50 Persen

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved