Syarat Naik Pesawat di Bandara Supadio Pontianak Periode Libur Imlek dan Cap Go Meh 2023
Calon penumpang harus sudah mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis ketiga atau Booster pertama.
- Serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19
• Promo Harga Tiket Pesawat Murah Garuda Indonesia dari dan ke Pontianak Edisi Libur Imlek 2023
Cek Syarat Naik Pesawat Terbaru 2023
- Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
- WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
- Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
- Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
- Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster.
Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
- Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
AKSI 30 Agustus di Mapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Turun Langsung Duduk Bersila Penuh Dialog |
![]() |
---|
Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Satpol PP Pontianak Intensifkan Pendekatan Persuasif Jaga Ketertiban Kota |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Duduk Bersama Mahasiswa di Tengah Aksi Damai di Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.