Pelayanan Prima Kepolisian, Bripka Hendri Layani Pemohon SKCK dengan Cepat dan Ramah
Sudah merupakan kewajiban anggota Polsek Matan Hilir Selatan untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesionalitas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam menyediakan pelayanan Kepolisian yang prima kepada warga masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri, personel Polsek Matan Hilir Selatan Polres Ketapang Polda Kalbar Bripka Hendri memberikan pelayanan pembuatan SKCK dengan humanis dan san cepat kepada Wardi, warga masyarakat yang mengurus permohonan SKCK di Mapolsek Matan Hilir Selatan, Kamis 19 Januari 2023.
Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah, Menuturkan kegiatan pelayanan SKCK yang humanis dan senyum sapa salam kepada warga masyarakat yang melakukan permohonan pelayanan SKCK, dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab oleh anggota Polsek Matan Hilir Selatan.
“ Sudah merupakan kewajiban anggota Polsek Matan Hilir Selatan untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesionalitas serta pasti nya bebas dari segala bentuk pungutan liar. Seperti yang dilakukan Bripka Hendri dimana ia melayani permohonan SKCK dari warga masyarakat dengan estimasi pelayanan sekitar 10 menit sampai dengan pencetakan lembaran SKCK ” Ujar Meinardus.
Ditambahkannya bahwa dalam memberikan pelayanan Kepolisian, Polsek Matan Hilir Selatan sudah memiliki standar pelayanan dimanan dalam standar pelayanan tersebut, sudah ditentukan tata cara pelayanan, alur pelayanan sampai dengan estimasi waktu yang diperlukan dalam memberikan pelayanan tersebut.
• Syarat Mengurus SKCK di Polsek, Polres, Polda Hingga Mabes Polri
“ Standar pelayanan tersebut kita tuangkan dalam maklumat pelayanan dan kita pasang di ruang pelayanan Polsek matan Hilir Selatan, dan hal ini wajib dipatuhi oleh seluruh anggota Polsek Matan Hilir Selatan untuk dipatuhi dan dilaksanakan dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada warga masyarakat ” tutup Kapolsek.
TAMPANG dan Identitas Pelaku Teror Air Upas Ketapang, Tersangka Tak Berkutik Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Cara Buat SKCK Online dan Offline 2025, Lengkap Syarat dan Kisaran Biaya |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Ketapang Amankan Beberapa Alat yang Diduga untuk Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Anev Kegiatan Penanaman Jagung, Kapolres Ketapang Cek Validasi Data Bersama Pamatwil Wilayah Jajaran |
![]() |
---|
Polres Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.