Kubu Raya Berhasil Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Sedangkan kematian bayi adalah kematian bayi sebelum mencapai umur satu tahun pada waktu tertentu.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil dalam penanganan kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kubu Raya, karena terbukti angka kasus tersebut mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data pertahun untuk kasus kematian ibu, dari angka 55 di tahun 2021 turun menjadi 28 di tahun 2022. Sedangkan kematian bayi, dari 26 di tahun 2021 turun menjadi 10 di tahun 2022.

“Penyebab kematian ibu masih didominasi oleh hipertensi atau tekanan darah tinggi pada masa kehamilan dan perdarahan. Sedangkan kematian bayi didominasi oleh berat badan lahir rendah dan asfiksia (kekurangan kadar oksigen dalam tubuh),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya pada Rabu 18 Januari 2023.

Sekda Yusran menjelaskan konteks kematian ibu yang ia maksudkan adalah semua kematian selama periode kehamilan, persalinan, dan nifas yang disebabkan oleh pengelolaannya.

Sedangkan kematian bayi adalah kematian bayi sebelum mencapai umur satu tahun pada waktu tertentu.

Baca juga: Wabup Sujiwo Siap Bantu LDII Renovasi Masjid Al Manshurin Kubu Raya

Menurutnya, meskipun kecil, jumlah kasus kematian ibu dan bayi di Kubu Raya wajib dientaskan. Sebab keberhasilan derajat kesehatan masyarakat dapat dinilai melalui indikator utama Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.

“Keberhasilan derajat kesehatan masyarakat dapat dinilai melalui indikator utama Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) karena sensitivitasnya terhadap perbaikan pelayanan kesehatan, baik dari sisi aksesibilitas maupun kualitas,” tuturnya.

Terkait AKI dan AKB di Kubu Raya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya Amini Maros mengungkapkan adanya sejumlah permasalahan. Di antaranya pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemeriksaan kehamilan rutin dan risiko tinggi dalam kehamilan. Lalu sistem rujukan dan fasilitas rujukan yang belum memadai. Kemudian belum semua masyarakat miskin dan ibu hamil risiko tinggi memiliki jaminan pembiayaan kesehatan.

“Selain itu masih terjadinya kehamilan dengan ‘4 Terlalu’, yakni terlalu tua, terlalu muda, terlalu dekat, dan terlalu banyak,” imbuhnya

Lanjutnya, Dari berbagai permasalahan tersebut, kata Amini Maros, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyusun empat terobosan untuk menurunkan AKI/AKB. Pertama, peningkatan akses pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Ketiga, pemberdayaan masyarakat. Dan keempat, peningkatan tata kelola. (*)

Baca juga: Kunjungan ke Sungai Rengas Kubu Raya, Wabup Sujiwo Beri Bantuan Sembako Pada Anak Panti Asuhan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved