DPRD Sambas Optimalkan Langkah Percepatan Jalan Sintete Kecamatan Semparuk

Salah satu upaya itu dengan rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Sambas membahas kondisi Jalan Sintete, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, S

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Ketua Komisi III DPRD Sambas Trisno memimpin rapat dengar pendapat DPRD dengan Dinas terkait, masyarakat setempat membahas kondisi Jalan Sintete, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 17 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas telah melakukan optimalisasi langkah percepatan perbaikan Jalan Sintete, Kecamatan semparuk, Kabupaten Sambas.

Salah satu upaya itu dengan rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Sambas membahas kondisi Jalan Sintete, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 17 Januari 2023.

Ketua Komisi III DPRD Sambas, Trisno mengatakan DPRD Sambas sangat memahami keluhan warga tentang kerusakan ruas Jalan Sintete menuju Pelabuhan Sintete. 

“Rapat dengar pendapat kita hadirkan dinas-dinas terkait, perwakilan warga sintete. Alhamdulillah, dari Dinas, Pemerintah Daerah telah merespon kondisi ini,” ujar Trisno, Rabu 18 Januari 2023

Trisno menyebutkan, DPRD Sambas akan mengawal kesepakatan pada rapat dengar pendapat yang diprogramkan Dinas PUPR untuk mengatasi perbaikan ruas Jalan Sintete menuju Pelabuhan Sintete. 

“Kami akui, progresnya tidak secepat yang diharapkan masyarakat, karena memang ada regulasi atau ada aturan yang harus kita patuhi. Karena kita semua pada prinsipnya berniat baik, inginkan kebaikan, ingin cepat. Saya pun secara pribadi, ingin segera mungkin perbaikan itu dilaksanakan,” ucapnya.

Bupati Sambas Kunjungi Pontren Khusnul Mubarok, Komitmen Perhatikan Pesantren Wujudkan Visi Misi

Bupati Sambas Satono Saksikan Laga Final Sepak Bola Antar Instansi

Anggota Komisi III DPRD Sambas Ivandri mengatakan bahwa DPRD telah berupaya maksimal terhadap perbaikan Jalan Sintete, yang terletak di Desa Singaraya Kecamatan Semparuk itu.

“DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya selalu berupaya yang terbaik dalam setiap permasalahan. Termasuk Jalan Sintete, pada prinsipnya legislatif sampai saat ini masih mengupayakan dengan sebaik-baiknya. Konsultasi ke unit kerja terkait juga dilakukan, termasuk pada akhir 2022, Komisi III dan Pimpinan DPRD melakukan konsultasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar,” terang Ivandri. 

Senada dengan Ketua Komisi III, Ivandri juga mengatakan pentingnya DPRD Sambas mengawal progres tersebut. Dia berharap, dinas teknis melakukan percepatan proses lelang untuk pekerjaan dimaksud. 

“Kita apresiasi, dinas atau pemerintah daerah telah mengalokasikan untuk pekerjaan ini dengan jenis pekerjaan pemeliharaan. Kita doakan sama-sama, agar semua tahapan pekerjaan dapat segera dilaksanakan dinas atau unit kerja teknis dan sesuai aturan yang berlaku,” harapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved