Kabar Artis

Ayu Thalia Nangis Sesenggukan, Usai Divonis 6 Bulan Penjara dan 10 Bulan Masa Percobaan

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan, diduga akibat perbuatan Sean.

Instagram
Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Masa tahanan Ayu Thalia adalah divonis 6 bulan penjara dan percobaan 10 bulan oleg Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, atas kasus pencemaran nama baik.

Ayu Thalia kena vonis penjara karena menyeret nama anak Ahok yaitu Nicholas Sean.  

"Menyatakan terdakwa Ayu Thalia tersebut di atas terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memfitnah, sebagaimana dalam dakwaan pertama," ujar Majelis Hakim dalam persidangan.

Dalam hal ini, Ayu Thalia tidak dipenjara.

Namun menurut majelis hakim, selebgram tersebut tidak boleh melakukan tindak pindana selama masa percobaan 10 bulan penjara. 

Profil dan Biodata Nicholas Sean Purnama, Anak Ahok yang Berhasil Memenjarakan Ayu Thalia 7 Bulan

Jika kembali terbukti melakukan tindak pidana, maka Ayu Thalia akan langsung diproses penahanan.

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Ayu Thalia pun terlihat meneteskan air mata.

Sang kuasa hukum, Putra Romadoni juga sempat mengungkapkan syukur 'Alhamdulillah'.

Usai sidang, ibu Ayu Thalia pun menghampiri putrinya di kursi terdakwa.

Tampak haru, Ayu Thalia memeluk sang ibu dan meneteskan air matanya sambil sesenggukan.

Kepada awak media, Ayu juga mengaku bersyukur karena tidak dipenjara.

Kuasa Hukumnya Sebut Ayu Thalia Merasa Hancur Namanya Tercoreng Akibat Nicholas Sean

Ayu Thalia memeluk sang ibu dan meneteskan air matanya
Ayu Thalia memeluk sang ibu dan meneteskan air matanya

Ayu Thalia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya dalam setiap proses sidang.

"Ya, merasa bersyukur ya atas putusan ini. Enggak ada kata-kata lain, cuma rasa terima kasih aja pada Tuhan, pada Pak Hakim, pada pengacara saya, ini sudah pasti," kata Ayu Thalia saat ditemui setelah persidangan.

Diketahui kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved