Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Tapi Belum Ditahan

Nasib artis Ferry Irawan ki i ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Venna Melinda dan terancam dipenjara selama 5 tahun.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@ferryirawanreal
Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Tapi Belum Ditahan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasib artis Ferry Irawan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Venna Melinda dan terancam dipenjara selama 5 tahun.

Adapun Ferry Irawan ditetapkan oleh Polda Jatim sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda hari ini Kamis 12 Januari 2023.

Status tersangka Ferry Irawan ditetapkan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti diantaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Kamis 12 Januari 2023, dikutip dari YouTube Tribun Jatim Official.

"Beberapa sampel darah di sana juga sudah diambil oleh penyidik," lanjutnya.

Deretan Nama Mantan Istri Ferry Irawan, Ternyata Venna Melinda Istri yang ke-4

Selain handuk dan seprai, polisi juga memeriksa enam orang saksi serta CCTV hotel tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap di Kediri, Jawa Timur.

"Enam orang saksi di Kediri, diantaranya house keeping hotel, front office, beberapa pegawai hotel yang melihat," ujar Dirmanto.

"Termasuk di sana CCTV saat masuk dan keluar, diperiksa penyidik," imbuhnya.

Pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Ferry Irawan, Senin 16 Januari 2023.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap Dirmanto.

Dirmanto mengatakan Ferry Irawan ditersangkakan dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Pasal yang ditersangkakan adalah pasal 44 dan 45 UU KDRT nomor 23 tahun 2004."

"Karena di situ ada, secara singkat kami sampaikan kekerasan fisik maupun psikis, seperti apa? Sekarang masih didalami," kata Dirmanto.

Venna Melinda melaporkan suaminya atas tuduhan dugaan KDRT yang dialami pada Minggu 8 Januari 2023 di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur.

Venna Melinda Kini Siap Gugat Cerai Ferry Irawan, Hotman Paris: Sudah Tak Bahagia dan Tertekan

Sementara itu, dari hasil visum, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved