Dinkes Kayong Utara Pinta Puskesmas Awasi Peredaran Jajanan Makanan Chiki Ngebul

“Dinas Kesehatan melakukan langkah pengawasan terkait jajanan chiki ngebul,” terang Iwan Dwi Purnomo. Kamis 12 Januari 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
dok. Kompas.com
Ilustrasi Chiki Ngebul. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, telah meminta puskesmas melakukan pengawasan terhadap jajanan makanan chiki ngebul yang menggunakan nitrogen cair.

Mengenai hal itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Iwan Dwi Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan pihak puskesmas terhadap jajanan tersebut.

Hal ini juga sebagai tindaklanjut Surat Kemenkes Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.07/1115/67/2003 mengenai Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Dinas Kesehatan melakukan langkah pengawasan terkait jajanan chiki ngebul,” terang Iwan Dwi Purnomo. Kamis 12 Januari 2023.

Makanan Chiki Ngebul di Kota Pontianak Masuk Dalam Pengawasan

Ditambahkan Iwan, bahwa pihaknya memerintah seluruh puskesmas melakukan pemantauan langsung terhadap jajanan tersebut.

“Kita memerintahkan puskesmas untuk turun ke lapangan, sambil melakukan pembinaan ke pedagangnya,” tuturnya.

Untuk itu, jajanan tersebut masuk dalam radar pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara.

“Terkait larangan kita belum ada, karena menunggu arahan hanya sebatas melakukan pengawasan dan pembinaan,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved