Pemkab Kubu Raya Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah

Terkait hal itu, Kadis Pendidikan Ayub, seluruh warga satuan pendidikan dilarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Kepala Dinas Dikbud Kubu Raya - M Ayub S.Pd dan Surat edaran 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengungkapkan, saat ini korban telah memasuki masa pemulihan setelah sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.

“Serpihannya memasuki mata dan mengakibatkan bola mata tersebut luka. Sehingga pada saat terkena, si korban tidak bisa membuka matanya. Lalu orang tuanya bergegas membawa ke rumah sakit Sudarso untuk dilakukan penanganan dan korban pun dirawat selama dua hari,” Pungkas Kadis Kesehatan Marijan. (*)

PDAM Kubu Raya Peroleh Kategori Sanitasi Layak dan Aman dari BPK RI Provinsi Kalbar

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved