Pemkab Kubu Raya Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah

Terkait hal itu, Kadis Pendidikan Ayub, seluruh warga satuan pendidikan dilarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Kepala Dinas Dikbud Kubu Raya - M Ayub S.Pd dan Surat edaran 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pasca permainan lato-lato menelan korban cidera seorang pelajar SD, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerbitkan surat edaran larangan permainan lato-lato di satuan pendidikan.

Edaran ini dikeluarkan menyikapi adanya sejumlah dampak negatif yang diakibatkan permainan tersebut bahkan hingga menimbulkan korban cedera.

“Permainan lato-lato ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub di Sungai Raya, Rabu 11 Januari 2023

Terkait hal itu, Kadis Pendidikan Ayub, seluruh warga satuan pendidikan dilarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

“Diminta agar kepala satuan pendidikan membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya.

Rekomendasi Wisata Hits di Kubu Raya: Taman Wisata Amal Zone Sajikan Pemandangan Alam Asri

Ayub melanjutkan, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komite Sekolah dan orang tua peserta didik.

“Pendidik dan tenaga kependidikan wajib mengawasi agar peserta didik tetap aman selama berada di lingkungan satuan pendidikan,” ucapnya.

Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan dirinya mendukung surat edaran dari Dinas Pendidikan untuk menyikapi permainan lato-lato

"Tidak melarang, tapi tidak membawa mainan serupa atau yang tak dapat menganggu kegiatan Belajar Mengajar di sekolah, "ungkap Muda

Tak hanya itu, Muda Mahendrawan mengatakan dirinya meminta untuk pihak sekolah dan para orangtua untuk mengawasi anak-anak.

"Boleh bermain, jika diluar sekolah, dan mohon atensi pada seluruh guru dan orangtua agar mengingatkan dan mengawasi anaknya untuk fokus belajar jika di sekolah," ujarnya.

Bupati Muda juga mengatakan bahwa dirinya tidak melarang permainan lato-lato.

Hal ini karena berdampak pada permainan tradisional yang mencegah anak pada green screen atau gadget.

Pertimbangan ini ujarnya juga membawa dampak positif bagi anak untuk saling berinteraksi pada teman-teman di lingkungan dan meningkatkan solidaritas dan sosial.

Seperti diketahui Arfa Naizar anak usia 8 tahun yang masih duduk kelas 3 di SDN 7 Sui Raya menjadi korban permainan lato- lato hingga cidera mata sebelah kiri harus dirawat di rumah sakit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved