Kabar Artis

Wendy Walters Buat Kesepakatan dengan Reza Arap Terkait Harta Gana Gini

Namun setelah keduanya sepakat bercerai, Wendy Walters pun memutuskan untuk melunasi rumah yang mereka tinggali itu.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram
Pasangan artis Reza Arap dan Wendy Walters. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-  Wendy Walters sudah menyelesaikan urusan pembagian harta gana-gini sebelum dia melayangkan gugatan cerai terhadap Reza Arap.

Salah satunya soal rumah yang mereka beli secara kredit di awal pernikahan.

Setelah menikah, Reza Arap yang memiliki kewajiban membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Namun setelah keduanya sepakat bercerai, Wendy Walters pun memutuskan untuk melunasi rumah yang mereka tinggali itu.

“Pada awalnya rumah ini dicicil KPR oleh Reza. Lalu kemudian sudah diselesaikan klien kami, ada beberapa tahun lagi lah dilunasin,” kata kuasa hukum Wendy Walters di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa 10 Januari 2022.

Tak Ada Ampun, Wendy Walters Datangkan Saksi Gugat Cerai Reza Arap

Mereka juga sepakat bahwa sertifikat rumah tersebut tertulis atas nama Wendy Walters.

Setelah soal rumah disepakati, Wendy Walters mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Lalu kemudian rumah itu diberikan jadi milik Wendy," lanjutnya.

"Itu sudah disepakati di hadapan notaris, sudah akta jual beli bulan Juli, tinggal sertifikat atas nama klien kami,” jelasnya.

“Jadi masalah harta gono gini sudah beres, lalu masuk lah gugatan,” tandas dia

Dua Saksi

Wendy Walters membawa dua saksi yang merupakan sahabatnya, sekaligus mengenal suaminya juga.

"Agendanya sebagaimana kami menyampaikan bukti surat dan kami menyampaikan saksi," ucap kuasa hukum Wendy Walters, Johanes Gea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 10 Januari 2023.

Dalam keterangan saksi, disebutkan permasalahan yang kerap dihadapi Reza Arap dan Wendy Walters hingga keduanya sepakat cerai.

Wendy Walters Bongkar Isi Chat Perselingkuhan Reza Arap

Yang pertama yakni pertengkaran terus menerus lantaran orang ketiga.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved