Cara Pindah Rumah Sakit Saat Berobat Dengan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN Mobile dan Call Center

Cara ganti rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah secara online dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Berobat dengan BPJS Kesehatan-Simak cara pindah faskes atau rumah sakit secara online saat Berobat dengan BPJS Kesehatan pada artikel ini. 

Cara Ganti Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan lewat Aplikasi JKN Mobile.

Apabila syarat-syarat sudah terpenuhi, peserta dapat mengganti faskes melalui aplikasi JKN Mobile.

Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi JKN Mobile, lalu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Apa Itu Layanan PANDAWA? Simak Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Jika sudah, buka kembali aplikasi dan ikuti langkah berikut ini:

Buka aplikasi JKN Mobile

Masukkan jenis identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi

Klik 'Ubah Data Peserta'

Klik 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama'

Isi data faskes pengganti yang diinginkan

Demikian cara ganti rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan secara online. Semoga membantu. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved