3 Syarat Wajib Naik Pesawat Terbaru 2023 di Aturan Perjalanan Semua Maskapai Domestik Internasional
Ketentuan terbaru tersebut berlaku di aturan perjalanan udara semua Maskapai baik penerbangan domestik hingga internasional.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
- Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
- Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
• Awas Gagal Terbang! Kini Ada Syarat Wajib Naik Pesawat Terbaru Tahun 2023
- Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster.
Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
- Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Kalender 2025 Hari Ini : 8 Agustus Ada Peringatan Unik dan Bersejarah |
![]() |
---|
Perempuan Kazakstan Jadi Korban Sindikat Ibu Pengganti, Ketika Harapan Berubah Menjadi Ketakutan |
![]() |
---|
80 Kg Sabu & 50 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan Lewat Perbatasan Kapuas Hulu Polisi Tangkap 6 Orang |
![]() |
---|
11 Oktober 2025 Diperingati Sebagai Hari Apa? Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasionalnya |
![]() |
---|
10 Oktober 2025 Hari Apa? Cek Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia dan Hari Inklusi di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.