Ramai Razia Manual Diterapkan Lagi karena Tilang Elektronik ETLE Dinilai Kurang Efektif
Penindakan akan dilakukan jika pengguna jalan tidak menunjukkan kesadaran untuk mematuhi aturan dan pelanggaran masih tinggi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepolisian RI (Polri) berencana kembali memberlakukan tilang secara manual atau langsung setelah upaya tilang elektronik ETLE dinilai kurang efektif.
Penindakan akan dilakukan jika pengguna jalan tidak menunjukkan kesadaran untuk mematuhi aturan dan pelanggaran masih tinggi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan bentuk penilangan manual yang akan dilakukan nanti dilengkapi juga dengan tilang elektronik atau ETLE.
"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi (tilang manual). Sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," jelas Firman, Selasa 3 Januari 2023.
Firman berpendapat masyarakat belum sepenuhnya mematuhi aturan berkendara di jalan raya meski Polri telah memberlakukan tilang elektronik atau ETLE.
• Syarat dan Langkah Pembayaran Tilang Online via Bank BRI
Bahkan para pengendara malah mengakali pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik.
Ia melanjutkan kepolisian juga tidak akan tinggal diam saat terdapat pelanggaran lalu lintas.
Meski demikian, pihaknya akan memberikan teguran dan tak bisa melakukan penilangan langsung.
"Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ucap Firman.
Diberitakan sebelumnya, tilang secara manual kembali diterapkan di DKI Jakarta untuk jenis pelanggaran tertentu.
Tilang manual berfokus pada pelanggaran seperti melepas atau memalsu pelat nomor, balap liar, hingga penggunaan knalpot blong.
Cara cek status kendaraan terkena tilang atau tidak
Dilansir dari laman indonesiabaik, langkah-langkah pengecekan status kendaraan terkena tilang tidaknya sebagai berikut:
- Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Peserta Aksi di DPRD Kalbar Diimbau Mundur |
![]() |
---|
Sepeda Motor Dinas Polisi Dibakar Massa di Bundaran Digulis Pontianak, Lalu Lintas Lumpuh |
![]() |
---|
LHKPN Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim yang Janji Transparan soal Etik 7 Anggota Brimob |
![]() |
---|
LIVE Hasil Pemeriksaan 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas di Akun Resmi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.