Giliran Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi usai Nikita Mirzani Bebas

Kini giliran Dito Mahendra yang dilaporkan ke polisi selepas lawan seterunya artis peran Nikita Mirzani dinyatakan bebas.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram
Giliran Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi usai Nikita Mirzani Bebas. 

Putusan tersebut diambil karena pihak pelapor, Dito Mahendra, tak menghadiri persidangan sebanyak empat kali.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, dikutip dari TribunBanten.com, Kamis 29 Desember 2022.

Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.

"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved