Cara Hasilkan Uang dari TikTok Setiap Hari Via Lolos Monetisasi dan Tanpa Monetisasi
Ada sejumlah cara untuk melakukan monetisasi Akun TikTok agar bisa mendapatkan penghasilan...........
- Lalu klik menu alat kreator untuk cek syarat monetisasi.
- Biasanya akan muncul bacaan Monetisasi.
Ada tiga jenis monetisasi yang bisa diaktifkan untuk menghasilkan uang.
1. Creator marekt place
Untuk memudahkan merk atau perusahaan untuk berkreasi yaitu endrose.
Syaratnya adalah memiliki 100.000 pengikut atau follower, berusia 21 tahun, posting setidaknya 3 video dalam 30 hari terakhir, memiliki 1000 tanyangan video minimal dalam 30 hari terakhir dan buat video sesuai dengan panduan komunitas.
Nanti kalau sudah terpenuhi maka tinggal klik terapkan.
• Kalender Pendidikan 2023 Selama Setahun Jadwal Lengkap Semester 2 dan Tahun Ajaran Baru Dimulai
2. TikTok Shop
Berjualan atau mempromosikan barang orang lain secara online dan nanti kita akan dibayar melalui komisi.
Syaratnya untuk memiliki TikTok Shop sebagai berikut : Memiliki pengikut minimal 2000, berusian 18 tahun, memposting video minimal dalam 28 hari.
Jika sudah terpenuhi tinggal di klik terapkan.
3. Hadiah
Untuk mengaktifkannya caranya dengan setiap video yang diupload merupakan video original.
Syarat mengaktifkannya adalah sebagai berikut : minimal memiliki 10 ribu follwer, video harus memenuhi moderisasi keamanan agar lulus persyaratan mendapatkan hadiah, memiliki akun yang aktif selama 30 hari, memenuhi syarat usia dan akun tidak digunakan oleh pemerintah, politisi dan partai politik.
Jika sudah memenuhi nantinya maka bisa mendapatkan hadiah dari setiap live atau video yang ditayangkan.
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Aksi Kalbar Merdeka, Parkir Gratis Pontianak, Nenek Korban Uang Palsu |
![]() |
---|
Bocil Pecahkan Meja Marmer Rp 26 Juta di Kafe, Ibu Menangis Ditahan Pegawai |
![]() |
---|
DTKS Cek Bansos KTP untuk Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025 |
![]() |
---|
Marak Uang Palsu di Pontianak, Pedagang: Kami yang Kecil Paling Sering Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Pedagang Perabot Curhat Jadi Korban Peredaran Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.