Berubah! Daftar Resmi Harga Rokok Eceran 2023 mulai Sigaret Kretek hingga Elektrik
Kenaikan itu membuat batas minimum harga jualan eceran (HJE) rokok turut naik, alias harga rokok menjadi mahal.
7. Rokok Daun atau Klobot (KLB) tanpa golongan:
- Harga jual eceran paling rendah Rp 290, tidak ada perubahan dibandingkan sebelumnya. Tarif cukai: Rp 30.
8. Cerutu (CRT) tanpa golongan:
- Harga jual eceran terendah tak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni Rp 495-Rp 5.500 dengan tarif cukai Rp 275, Rp 5.500-Rp 22.000 dengan tarif cukai Rp 1.320, Rp 22.000-Rp 55.000 dengan tarif cukai Rp 11.000, serta Rp 55.000-Rp 198.000 dengan tarif cukai Rp 22.000.
• Alasan Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan Mulai 1 Januari 2023
9. Rokok elektrik
- Rokok elektrik padat harga jual eceran terendah Rp 5.527 per gram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 5.190 per gram. Tarif cukainya: Rp 2.886 per gram.
- Rokok elektrik cair sistem terbuka harga jual eceran terendah Rp 938 per mililiter, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 785 per mililiter. Tarif cukainya: Rp 532 per mililiter.
- Rokok elektrik cair sistem tertutup harga jual eceran terendah Rp 37.365 per cartridge, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 32.250 per cartridge. Tarif cukainya: Rp 6.392 per mililiter.
10. HPTL
- Tembakau molasses harga jual eceran terendah Rp 228 per gram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 215 per gram. Tarif cukainya: Rp 127 per gram.
- Tembakau hirup harga jual eceran terendah Rp 228 per gram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 215 per gram. Tarif cukainya: Rp127 per gram.
- Tembakau kunyah harga jual eceran terendah Rp 228 per gram, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 215 per gram. Tarif cukainya: Rp 127 per gram.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Daftar-Resmi-Harga-Rokok-Eceran-2023-mulai-Sigaret-Kretek-hingga-Elektrik.jpg)