Kapolsek Tayan Hilir Imbau Masyarakat Tak Parkirkan Kendaraanya Sepanjang Jembatan Tayan Sanggau

"Kami tidak melarang kalau masyarakat datang ke jembatan Tayan, dengan catatan tidak memarkir kendaraannya di sepanjang jembatan. Baik kendaraan roda

dok. Polsek Tayan Hilir
Kapolsek Tayan Hilir, AKP Psc Kusuma Wibawa mengimbau masyarakat tak parkirkan kendaraannya di sepanjang Jembatan Tayan Sanggau ketika melakukan kunjungan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolsek Tayan Hilir, AKP Psc Kusuma Wibawa mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan terutama yang akan berkunjung ke jembatan Tayan di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, agar tak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jembatan, melainkan diparkirkan di rest area. 

"Kami tidak melarang kalau masyarakat datang ke jembatan Tayan, dengan catatan tidak memarkir kendaraannya di sepanjang jembatan. Baik kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya," katanya, Selasa 3 Januari 2022

Jika memang masyarakat akan berkunjung, silahkan memarkirkan kendaraannya di rest area di sekitar jembatan tersebut. 

"Karena  rest area itu tempat pengunjung untuk menyimpan kendaraannya," tegasnya.

Bupati Paolus Hadi Resmikan Lapangan Tembak Sanika Satyawada Polres Sanggau

Pengunjung ODTW Pancur Aji Sanggau Pada 1 Januari 2023 Capai 4.000 Orang

Bowo sapaan akrabnya mengatakan dengan begitu tentunya dapat memperlancar arus lalu lintas di jembatan tersebut dan juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jembatan tersebut. 

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada pedagang, apabila ingin berjualan, tidak membawa kendaraannya di jembatan tersebut. 

"Jadi bisa berjalan saja untuk menghampiri masyarakat yang berkunjung di jembatan tersebut. Dan kita lihat juga, rambu-rambu di jembatan itu juga sudah ada, seperti rambu-rambu larangan untuk berhenti," pungkasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved