Sidak OPD Pemkab Sambas, Bupati Satono: Jangan Sampai Saya Dengar Ada Pungli

Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Bupati Sambas untuk meningkatkan nilai-nilai disiplin kepada para ASN dan tenaga honorer di setiap OPD yang

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Prokopim Pemkab Sambas
Bupati Sambas, H. Satono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar sidak ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Senin 2 Desember 2023. Bupati Satono mengatakan hasil sidak tidak ditemukan pelanggaran ASN dan honorer terkait jam masuk kantor. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Senin 2 Januari 2023.

Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Bupati Satono untuk meningkatkan nilai-nilai disiplin kepada para ASN dan tenaga honorer di setiap OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

Pada sidak tersebut, Satono dan Sekda Ferry Madagaskar tidak menemukan adanya pelanggaran yang berarti. Setiap OPD yang ada sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Saya apresiasi kepada OPD yang saya sidak hari ini, kelihatannya sudah disiplin dalam melayani. Terutama jam masuk kerja sudah baik. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan, kita harus bekerja terukur," katanya.

Lebih jauh, Bupati Satono berpesan kepada seluruh ASN dan tenaga honorer yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas agar tidak melakukan pungutan liar, ataupun mempersulit masyarakat saat memberikan pelayanan publik.

"Jangan sampai saya dengar ada pungli. Setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan publik adalah orang awam. Mereka terkadang tidak mengetahui persyaratan administrasi negara, karenanya kita di sini harus bekerja sabar dan ikhlas," katanya.

Malam Tahun Baru di Sambas Lancar, Satlantas Polres Sambas Terus Pantau Titik Rawan Balap Liar

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved