Natal dan Tahun Baru
Rekayasa Lalu Lintas Kota Pontianak Malam Tahun Baru 2023, Berlaku Mulai 17.00 WIB Hari Ini
Rekayasa tersebut berlaku mulai pukul 17.00 WIB sore, Sabtu 31 Desember 2022 hingga pukul 01.00 WIB, Minggu 1 Januari 2023 dini hari.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jelang malam Tahun Baru 2023, Satuan Lantas Polresta Pontianak menyiapkan rekayasa Lalu Lintas dengan menerapkan jalur satu arah/one way dibeberapa titik ruas Jalan Kota Pontianak.
Rekayasa tersebut berlaku mulai pukul 17.00 WIB sore, Sabtu 31 Desember 2022 hingga pukul 01.00 WIB, Minggu 1 Januari 2023 dini hari.
Adapun rekayasa Lalu Lintas jalur satu arah/one way diberlakukan disejumlah ruas Jalan Kota Pontianak, sebagai berikut;
- Jl Gajahmada diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Flamboyan menuju Jl Diponegoro.
- Jl Agus Salim diberlakukan satu arah, dari arah Pos Jl Diponegoro menuju Pasar Parit Besar.
• Ini Imbauan Kapolresta Pontianak untuk Masyarakat di Malam Perayaan Tahun Baru 2023
• Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Pontianak, Singkawang dan Landak
- Jl Tanjungpura diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Parit Besar menuju Hotel Garuda.
- Jl Pahlawan diberlakukan satu arah, dari arah Hotel Garuda menuju Pasar Flamboyan.
- Jl Siam dan Jl Ketapang, satu arah/hanya dibolehkan masuk dari arah Jl Gajahmada.
- Jl Setia Budi dan Jl Hijas, satu arah/hanya dibolehkan masuk dari arah Jl Tanjungpura.
Lebih lanjut, Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra mengimbau kepada masyarakat agar mencari jalan alternatif jika tidak memiliki keperluan mendesak dibeberapa titik ruas jalan yang disebut di atas.
"Himbauan untuk masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak agar cari jalan alternatif lain agar terhindar dari kemacetan atau kepadatan arus lalulintas," ucap Kompol Aulia Hadiputra dalam keterangannya, Sabtu 31 Desember 2022.
Pantau Terus Berita Terkait Natal dan Tahun Baru DI SINI