Natal dan Tahun Baru

Ini Imbauan Kapolresta Pontianak untuk Masyarakat di Malam Perayaan Tahun Baru 2023

Hal itu disampaikan Andi Herindra saat menggelar Jumat Curhat dengan tema “Bersama menciptakan Kota Pontianak yang aman, nyaman dan Damai di Tahun 202

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kapolresta Pontianak Kombespol Andi Herindra saat memimpin rapat lintas Sektoral Persiapan Natal dan Tahun baru 2023. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra mengimbau masyarakat bersama-sama tetap menjaga situasi tetp kondusif saat pergantian tahun. 

Hal itu disampaikan Andi Herindra saat menggelar Jumat Curhat dengan tema “Bersama menciptakan Kota Pontianak yang aman, nyaman dan Damai di Tahun 2023” di Cafe Warkop Upgrade Jl Suprapto, Pontianak Jumat 30 Desember 2022.

Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Pontianak didampingi Kabag Ren Polresta Pontianak, Kabag SDM Polresta Pontianak, Kasat Intelkam Polresta Pontianak, Kasat Binmas Polresta Pontianak, Kasi Propam Polresta Pontianak. Tampak hadir pula Ketua DPRD Kota Pontianak, tokoh agama, dan tokoh adat di kota Pontianak.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut serentak dilaksanakan jajaran Polri di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi istimewa karena dipantau langsung Kapolri.

Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Pontianak, Singkawang dan Landak

Tak lupa dalam kesempatan itu Kapolresta juga mengingatkan saat perayaan malam Tahun Baru hotel-hotel tetap menjaga protokol kesehatan. Jika hotel menggunakan kembang api, maka diminta memeperhatikan keamanan.

Kapolresta juga meminta bantuan kepada para tokoh agama, tokoh pemuda, adat dan semuanya berkontribusi menjaga Kamtibmas di wilayah Pontianak.

Di tempat yang sama anggota DPRD Kota Pontianak Firdaus Zairin mengapresiasi kinerja Kapolresta Pontianak dan jajarannya dalam mengelola Kamtibmas tetap kondusif.

Kapolda Kalbar: Jumat Curhat Bentuk Keterbukaan Polri Terhadap Kritikan dan Masukan

Adapun rekayasa lalu lintas jalur satu arah/one way diberlakukan disejumlah ruas Jalan Kota Pontianak, sebagai berikut:

- Jl Gajahmada diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Flamboyan menuju Jl Diponegoro.

- Jl Agus Salim diberlakukan satu arah, dari arah Pos Jl Diponegoro menuju Pasar Parit Besar.

- Jl Tanjungpura diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Parit Besar menuju Hotel Garuda.

- Jl Pahlawan diberlakukan satu arah, dari arah Hotel Garuda menuju Pasar Flamboyan.

- Jl Siam dan Jl Ketapang, satu arah/hanya dibolehkan masuk dari arah Jl Gajahmada.

- Jl Setia Budi dan Jl Hijas, satu arah/hanya dibolehkan masuk dari arah Jl Tanjungpura.

Pantau Terus Berita Terkait Natal dan Tahun Baru DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved