Bocoran Soal Tes PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban Agar Lolos

Pelaksanaan ujian tes PPS tugas ini diselenggaran KPU sebagai bentuk perekturan calon petugas pemilu yang akan bertugas pada Pemilu 2024 nanti.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Soal PPS Tes untuk calon petugas Pemilu 2024. Pelaksanaan tes tertulis dan CAT 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut bocoran soal tes PPS Pemilu 2024 yang bisa dijadikan penduan untuk melaksanakan ujian.

Pelaksanaan ujian tes PPS tugas ini diselenggaran KPU sebagai bentuk perekturan calon petugas pemilu yang akan bertugas pada Pemilu 2024 nanti.

Dalam pelaksanaan tes terdapat ujian tertulisa dan CAT yang akan berlangsung 2-4 Januari 2023.

Sehingga seluruh calon peserta bisa melakukan persiapan dengan mengerjakan bocoran soal ini sebagai latihan.

Rangkuman soal diambil dari website KPU dari beberapa tahun yang lalu, kemungkinan juga akan keluar dalam soal tes PPS Pemilu 2024 nanti.

Soal dan Jawaban Ujian Tes PPS Pemilu 2024 Mulai 2-4 Januari 2023

Berikut soal pilihan ganda PPS Pemilu 2024 Lengkap kunci jawaban

1. Pelaksanaan Pemungutan suara, dilakukan pada

a. Panitia Pemilu telah siap
b. Hari libur atau hari yang diliburkan
c. Pemilih telah terdaftar secara menyeluruh
d. Sudah keputusan KPU untuk melakukan PEMILU
e. Sudah ada keputusan Presiden untuk melakukan PEMILU

2. Berdasarkan Pasal 90 UU No 7/2017, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu LN dibentuk..bulan sebelum tahapan pertama Penyelenggaraan Pemilu dimulai dan berakhir paling lambat..bulan setelah seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu selesai.

a. 0-2
b. 1-1
c. 1-2
d. 2-1
e. 2-2

3. Daftar Pemilih Sementara Pemilu diumumkan oleh..untuk mendapatkan tangggapan masyarakat.

a. KPPS
b. PPS
c. PPK
d. KPU Kabupaten/Kota
e. Bawaslu Kabupaten/Kota

4. Berapa jumlah anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK dan PPS

a. 9-7-5-5-3
b. 7-7/5-5/3-5-3
c. 7-7/5-5-5-3
d. 5-7/5-5/3-5-3
e. 5-5-5-3-1

5. Siapa yang mempunyai kewenangan dan tugas untuk membentuk KPPS

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved