Info Stimulus

Siap-siap Bansos PKH Bakal Kembali Hadir Tahun Kalender 2023! Perlu Siapkan Apa Aja?

Program Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang akan kembali cair pada tahun Kalender 2023.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Penerima PKH 2022-Simak di artikel ini syarat-syarat apa saja yang perlu dipersiapkan oleh calon penerima PKH di Kalender 2023 mendatang, Lengkap dengan alur pendaftaran secara online di Cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kalender 2023 akan kembali disalurkan, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id dan persiapkan dokumen persyaratan dari sekarang. 

Program Bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang akan kembali cair pada tahun Kalender 2023.

Masyarakat bisa cek penerima Bansos PKH Kalender 2023 di sini di situs cekbansos.kemensos.go.id atau mendaftar secara offline di pemerintah desa setempat untuk masuk dalam data pengajuan ke dinas sosial. 

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kalender 2023 bisa cek di situ cekbansos.kemensos.go.id.

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Seperti yang diketahui, Kemensos menyebutkan jika bansos PKH Kalender 2023 ini diperuntukan bagi masyarakat yang masuk ke kategori penerima dan memenuhi persyaratan. 

Selain itu, masyarakat juga harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan bansos PKH Kalender 2023.

Proram Bansos PKH merupakan program bantuan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang ditetapkan sebagai penerima oleh DTKS Kemensos.

Sejak tahun 2008 PKH merupakan program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan berlanjut sampai tahun Kalender 2023 bahkan dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 470 triliun untuk jaminan perlindungan sosial. 

Kalender 2023 Bansos, Tahapan Lengkap Pencairan PKH Untuk Ibu Hamil Sampai Anak Sekolah Tahun 2023!

Sebagai salah satu program bantuan bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraannya.

Untuk itu PKH akan kembali cair di tahun 2023, masyarakat cukup akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

PKH 2023 diperkirakan akan cair dengan nominal bantuan dana mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Cara Orang Tua Mencairkan Mendaftarkan Balita Untuk Terima PKH yang Lanjut Tahun 2023 Dari Kemensos?

Nah, Apa saja syarat menerima PKH tahun Kalender 2023 berikut kami rincikan sebagaimana yang kami kutip dari Kemensos.go.id

Syarat Penerima PKH Kalender 2023

1. Keluarga miskin atau pra sejahtera.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved