Natal dan Tahun Baru
Gloria Natal 2022 Berkumandang di Rutan Pontianak, Uskup Sampaikan Pesan Pada Warga Binaan
Gloria Natal 2022 berkumandang di Rutan kelas II A Pontianak, Kamis 29 Desember 2022. Natal bersama berlangsung di Gereja Oikumene Rumah Tahanan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gloria Natal 2022 berkumandang di Rutan kelas II A Pontianak, Kamis 29 Desember 2022.
Natal bersama berlangsung di Gereja Oikumene Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak.
Gloria Natal merupakan ungkapan kemuliaan kepada Bapa lewat perayaan Natal.
Kata ini merupakan madah singkat kepada Allah yang sering digunakan di dalam berbagai liturgi Kristiani.
Kemeriahan Natal Bersama itu didukung pula oleh cuaca yang membawa angin sepoi-sepoi memenuhi ruang Gereja yang mungil di Rutan.
Turut hadir Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Pr, rombongan Keuskupan, Ketua PSE Keuskupan Agung Pontianak Pastor Surip Pr, tim Komsos, Suster Dominikan dan Dominikan Awam.
• Tangis Haru Warga Binaan Rayakan Natal 2022 Bersama Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus
Uskup Agustinus mengungkapkan pentingnya peranan Gereja dalam memperhatikan para narapidana.
Perhatian semacam itu haruslah memiliki ruangnya sendiri untuk melayani dan mendoakan mereka yang tak berdaya dengan kesalahan masa lalu.
"Kemarin saya terharu dengan nyanyian Natal yang dipersembahkan oleh narapidana di Lapas Perempuan, selayaknya hari ini saya juga mesti memberikan pelayanan yang terbaik untuk saudara kita di dalam Penjara," kata Uskup Agustinus.
Perayaan Misa Natal Bersama itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Meskipun banyak pekerjaan yang membuat kepala penat dan aktivitas menguras fisik, tapi semangat Natal yang sama harus diwartakan kepada orang-orang kecil.
Begitu juga kepada kelompok-kelompok yang terasingkan seperti mereka yang menghabiskan masa tahanan mereka.
Setidaknya itulah pokok dari pelayanan yang dilangsungkan itu.
Uskup Agustinus menitikberatkan bahwa pesan Natal yang dituangkan melalui Injil Matius 2:12 yang berbunyi; "Maka Pulanglah Mereka ke Negerinya melalui jalan lain".
Hal itu dimaknai agar setiap orang yang bersalah dan masuk dalam masa tahanan, dan suatu saat waktunya tiba harus pulang dengan 'jalan lain' artinya kembali menjadi masyarakat yang membawa damai bagi masyarakat yang lainnya.