Tangani 10 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2022, Kejari Sintang Peringkat 3 se Kalbar

Kejari Sintang diganjar penghargaan peringkat ke 3 dalam prestasi kerja bidang pidana khusus (Pidsus) oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kajari Sintang, Aco Rahmadi Jaya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sintang berhasil menangani 10 Kasus Korupsi.

Atas keberhasilan ini, Kejari Sintang diganjar penghargaan peringkat ke 3 dalam prestasi kerja bidang pidana khusus (Pidsus) oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat.

"Ada tangani 10 kasus korupsi selama 2022. Rinciannya melakukan penyelidikan sebanyak 2 perkara dan penyidikan 4 perkara. Pra penuntutan 4 perkara, penuntutan 4 perkara, terdiri dari 8 terdakwa dan melakikan eksekusi terhadap putusan yang yang telah inkrah sebanyak 8 perkara, di mana kami berhasil melakuka penyelamatan keuangan negara, sebesar 364 juta rupiah," kata Kajari Sintang, Aco Rahmadi Jaya, Rabu 28 Desember 2022.

Aco Rahmadi bersyukur, meski jumlah pegawai minim hanya 30 orang dan delapan orang jaksa bekerja di dua Kabupaten yakni Sintang dan Melawi tetap bekerja keras. Menurutnya, ini bukan hambatan, melainkan tantangan.

"Ini bukan hambatan tapi tantangan. Idealnya memang ada penambahan. Pas pelantikan jaksa, kita ada 3 penambahan jaksa, yang aktif baru 1. Selama melaksanakan tugas pidsus ini, sidang hanya dilanksanakan oleh para pidsus sendiri, namun saat penyidikan dan penyelidikan dibantu para kasi," kata Aco.

Kapolda Kalbar Turun Langsung Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru di Kabupaten Sintang

Aco bersyukur, dalam rapat kerja daerah Kejaksaan se-Kalimantan Barat, bidang Pidsus Kejari Sintang mendapatkan peringkat ke tiga.

"Alhamdulillah walaupun sedikit anggota, bidang pidsus pada rapat daerah minggu kemarin, kami mendapatkan predikat nomor 3 se kalbar sebagai pengungkapan tindak pidana korupsi teratas," jelas Aco. (*)

Prihatin Pergaulan Bebas Pelajar, Kasat Pol PP Sintang Imbau Orangtua Awasi Anak

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved